Sabtu, 18 April 2026

Warga Batam….. Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir Ya….

Berita Terkait

Juru parkir di Kota Batam sedang memungut retribusi dari pelanggan. (REZZA HERDIYANTO/BATAM POS/

batampos.co.id – Pupus sudah harapan Pemko Batam untuk menaikan tarif parkir. Pasalnya setelah melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya tim panitia khusus ranperda perubahan perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan retribusi parkir menyepakati tidak ada kenaikan tarif pada perda baru tersebut.

“Pembahasan cukup alot dan pansus sepakat tak ada kenaikan tarif,” ujar Sekretaris Pansus Parkir, Udin P. Sialoho membacakan ranperda parkir dalam rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis (22/6).

Menurut dia, alasan pemerintah menaikan tarif guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dirasa belum tepat. Apalagi PAD sektor parkir masih bisa ditingkatkan dengan cara menambah jumlah titik-titik parkir. Pengelolaan parkir harusnya lebih dahulu memberikan pelayanan, baru kemudian menerima retribusi.

Diingatkan, selama ini masyarakat merasa terbebani dengan minimnya pelayanan yang diberikan, namun tetap dikenakan biaya tanpa memberikan pelayanan yang seharusnya. Itupun tidak berbanding lurus dengan target PAD yang bersumber dari sektor ini, baik untuk retribusi maupun pajak parkir ruang milik jalan sendiri.

“Parkir itu dasar keberadaannya, untuk pelayanan. Prinsip pelayanan itu, diberikan pelayanan dulu bagi pemakai jasa, sebelum pengguna jasa memberikan kewajibannya,” terangnya.

Ditambahkan Udin, untuk parkir elektronik diterapkan satu tahun setelah perda ini disahkan.

“ini adalah bentuk perjuangan tim  pansus ke masyarakat Batam,” imbuh Udin

Selain tarif, perda parkir ini juga menegaskan tentang drop out. Dimana akhirnya disepakati selama 15 menit bebas biaya parkir.

“Jika ada pengendara yang masuk wilayah parkir mal, plaza atau bandara atau pelabuhan, namun tak mendapat tempat parkir, paling lama 15 menit tidak dikenakan biaya parkir,” tuturnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menerima baik perda yang baru disahkan tersebut. Menurut dia, ditetapkan perda ini harus didukung semua pihak, sehingga akhirnya bisa mewujudkan target yang hendak dicapai.

“Pemko Batam dalam kesempatan ini menyampaikan dukungan dan kerja samanya,” kata Rudi. (rng)

Update