Jumat, 19 April 2024

Bunuh Majikan di Singapura, TKW Ini Kabur ke Jambi Via Batam

Berita Terkait

Ilustrasi pembunuhan. Sumber: jpg

batampos.co.id – Pelarian Khasanah ,40, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai pembantu rumah tangga (PRT) asal Karang Anyar, Jakarta Pusat, berakhir di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Khasanah diketahui telah membunuh kedua majikannya yang lanjut usia bernama Chia Ngim Fong (79) dan istrinya Chin Sek Fah ,78.

Data yang berhasil dirangkum Jambi Independent (batampos.co.id Group) dari jajaran Reskrim Polres Tanjabbar, Khasanah ditangkap pada Selasa 27 Juni 2017 sekitar pukul 23.00, di Hotel Number kamar 102, Jalan Beringin Tungkal Ilir.

Khasanan melarikan diri ke Kualatungkal dengan cara menumpang sebuah speedboad yang berangkat dari kepulauan Batam-Riau.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Alfonsi Doli Sinaga, melalui Kasat Reskrim AKP Pandit, membenarkan adanya penangkapan terduga pembunuh atas nama Khasanah oleh anggota Polres Tanjungjabung Barat.

Melalui ponsel, AKP Pandit menjelaskan, awal penangkapan tersangka terduga pembuhuhan ini, setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan berkomunikasi via telepon dengan seseorang dan mengatakan, “Gimana kondisinya? Aku tidak tahu. Kalau mereka lewat, aku mau tobat saja dengan tinggal di pesantren saja.”

Berdasar informasi percakapan ini, jajaran Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap gerak-gerik perempuan yang menginap di Hotel Number ini. Dan sebuah tempat warung internet (warnet) Fikri di Jalan Nelayan, Kualatungkal tempat pelaku melakukan browsing, juga didatangi anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Di sana terlihat pelaku membuka berita tentang pembunuhan di Singapura. Personel pun melakukan pengecekan terhadap berita via online tentang adanya peristiwa pembunuhan sepasang orang lanjut usia (lansia) di Singapura yang dilakukan oleh TKW asal Indonesia pada 21 Juni 2017.

“Curiga dengan aksi perempuan tersebut, anggota pun melakukan pembuntutan, hingga diketahui menginap di Hotel Number, Kualatungkal, Kamar 102,” kata Pandit.

Saat dicek identitas yang bersangkutan, diketahui identitas perempuan tersebut bernama Khasanah dan sesuai dengan berita online mengenai pembunuhan yang terjadi di Singapura.

Tanpa menunggu lama, anggota dari Satreskrim dan Satintel Polres Tanjab Barat yang dipimpin AKP Pandit berhasil mengamankan pelaku berikut barang-barang bawaanya ke Mako Polres Tanjab Barat.

“Kepada anggota, pelaku yang beralamat di Jalan B III Dalam RT 003/005, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat mengakui semua perbuatannya, bahwa dirinya baru saja melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap sepasang orang lansia yang terjadi di Singapura,” kata Pandit.

Guna penyelidikan lebih lanjut, perempuan berusia 40 tahun tersebut ditahan di Polres Tanjabbar dan berkoordinasi dengan Polda Jambi. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas, terdiri dari KTP dan Pasport atas nama Khasanah.

Selanjutnya, 5 buah jam tangan merk Ellese warna hitam, A&Q warna hitam, Monaco Heureur warna hitam, Adidas warna silver, DBM Clubbing warna silver, termasuk tiga unit telepon genggam dan laptop.

Barang bukti lainnya, berupa uang rupiah sebesar Rp 801.000, uang Dollar Singapura (pecahan 1 dolar 5 buah, 5 dolar 2 buah, 10 dolar 2 buah, 25 dolar 3 buah) serta Ringgit Brunai (pecahan 10 ringgit 1 buah, 25 ringgit 2 buah).

Selanjutnya uang Kyats Myanmar (pecahan 50 kyats 1 buah), Dollar Canada (pecahan 5 dollar 1 buah, USD (pecahan 5 dollar 1 buah) dan uang Yuan China (pecahan 5 yuan 2 buah, 10 yuan 1 buah).

Seperti yang dikutip Jambi Independent dari laporan The Straits Times Singapore, pembunuhan terjadi pada hari Rabu di flat Bedok, Singapura. Tersangka yang diketahui bernama Khasanah, 40, diduga telah membeli tiket ke Indonesia untuk melarikan diri.

Kedua korban diketahui bernama Chia Ngim Fong, 79, dan istrinya Chin Sek Fah, 78. Tersangka telah tinggal dengan pasangan lansia itu di flat eksekutif lima kamar di Block 717, Bedok Reservoir Road, sekitar sebulan.

Jasad kedua korban ditemukan di flat lantai dua pada hari Rabu. Chia ditemukan di kamar tidur utama dengan noda darah di tubuhnya. Sedangkan jasad istrinya ditemukan dengan luka di lehernya. Keduanya diikat dengan tali rafia.

Seorang anggota keluarga yang diyakini sebagai cucu pasangan itu, telah menghubungi polisi. Penyelidik polisi, yang berada di tempat kejadian lebih dari 12 jam, telah mengambil tiga pisau dari saluran pembuangan di flat tersebut pada Rabu malam.

Anggota keluarga yang menunggu di tangga menangis keras saat kedua jasad korban dibawa melewati mereka dan dibawa pergi sekitar pukul 23.00.

Kepolisian Singapura telah menghubungi pihak kepolisian Indonesia untuk membantu penyelidikan. Tersangka diyakini merupakan PRT yang dipekerjakan oleh Sun Employment Agency. Agen PRT itu milik putra pasangan korban, yang juga tinggal di flat tersebut.

Agen tersebut tutup pada hari Kamis kemarin, yang menurut agen-agen lain, merupakan hal yang tidak biasa. ”Mereka biasanya buka setiap hari, dan bisnis mereka bagus,” kata Liew Peh Ling, 28, yang bekerja di Sin Yuan Resources.

Manajer agen lain, yang menolak disebut namanya, mengatakan bahwa tidak mengherankan jika pemilik agen menyewa pembantu mereka sendiri di rumah mereka.

Beberapa tetangga menggambarkan pasangan tersebut sebagai orang yang ramah dan penuh kasih. Korban pria dikenal memiliki masalah mobilitas dan memerlukan tongkat setelah mengalami stroke baru-baru ini.

Menurut catatan Accounting and Corporate Regulatory Authority, pasangan tersebut memiliki 747 Department Store dari tahun 1977 sampai 1990. Mereka kemudian mengelola tiga toko yang menjual sepatu, produk kecantikan dan barang lainnya sampai tahun 2000.(muz/nas)

Update