Jumat, 3 April 2026

Bupati Beberkan Penyebab WDP

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, menjelaskan mengenai alasan-alasan mengapa predikat laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami penurunan dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2015 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dari penjelasan yang disampaikan bupati, yang menjadi penyebab tidak bisa mempertahankan WTP yakni karena pengelolaan aset yang belum baik. Meski satu masalah yakni masalah aset. Namun cakupannya cukup luas karena melibatkan sejumlah aset yang berlum terdata dengan baik. Seperti aset tetap yang berupa tanah dan bangunan atau gedung yang belum tercatat.

“Hasil pemeriksaan dokumen dan cek fisik diketahui terdapat aset tanah dan bangunan yang belum tercatat dalam buku inventaris baik itu aset dari dinas pendidikan maupun dari dinas Kesehatan, yang tidak disertai berita acara serahterima dari pemerintah kabupaten Natuna,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada rapat paripurna pengantar nota laporan rancangan pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 di lantai satu
gedung DPRD beberapa waktu lalu.

Dijelaskan jika untuk Dinas Pendidikan sendiri diketahui ada aset
tanah dan bangunan pada tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di
masing-masing kecamatan, 66 bangunan SD, 24 bangunan SMP, 10 gedung TK dan 1 gedung MTS Negeri yang belum seluruhnya tercatat.

“Selain itu ada 130 bidang tanah untuk bangunan TK, SD, SLTP dan UPT termasuk satu bisang tanah yang digunakan MTS N Nurul Huda Paya Laman dan masih banyak lagi,” ungkapnya lagi.

Sementara itu pada Dinas Kesehatan, terdapat aset tanah pada dua Rumah Sakit yakni RS Lapangan di kecamatan palmatak dan RS Bergerak di kecamatan Jemaja yang juga sama-sama belum tercatat. Selain itu ada 98 bidang tanah yang terdiri dari 7 puskesmas, 40 pustu, 3 polindes, poskesdes, dan 42 posyandu yang belum diketahui bukti kepemilikannya.

“Hasil penelusuran pada RS Lapangan Palmatak yang tercatat dalam aset yakni hanya bangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan RS bergerak hanya bangunan gudang obat farmasi, sementara itu lainnya belum,” bebernya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemkab Anambas akan melakukan langkah inventarisasi aset yang menjadi temuan BPK. Koordonasi dengan Pemerintah Natuna, melakukan penilaian aset dengan kerjasama dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) maupun koordinasi dengan pihak konsultan yang memiliki kredibilitas mengenai penilaian aset.

“Kami akan melakukan pencatatan dalam neraca laporan keuangan pemerintah daerah dan melaksanakan rekom dari BPK berdasarkan hasil audit BPK,” jelasnya. (sya)

Update