
batampos.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim dan Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil membekuk wanita berinisial I, pelaku penculikan terhadap bayi yang masih berusia 15 hari di Perumahan Hang Lekir.
Dari informasi yang dihimpun Batam Pos, I diamankan tim gabungan di kawasan rusun Kabil, Kamis (29/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah dibekuk, I pun digelandang ke Mapolsek Batamkota untuk dimintai keterangan.
Diketahui, I diduga nekat menculik bayi laki-laki itu untuk mengelabui suaminya. Pasalnya, I sempat hamil dan mengalamu keguguran dan tidak berani untuk berterus terang sama suaminya.
“Alasannya sama suaminya itu, anak dia ini masih di rumah sakit dan belum bisa dilihat,” ujar salah seorang sumber kepada Batam Pos.
Namun, karena suaminya mendesak agak bisa bertemu anaknya, I pun mencari anak orang lain agar bisa diperlihatkan kepada suaminya.
I dibawa oleh Unit Buser ke rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan rusun Kabil untuk mencari alat bukti yang lain.
Sementara, bayi itu berada di ruangan Unit III Polsek Batam Kota bersama ibunya dan ditemani oleh beberapa orang lainnya. (cr1)
