Jumat, 19 April 2024

Tarif Alokasi Lahan Baru dan Perpanjangan Disamakan

Berita Terkait


batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan kembali merombak tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO). Nantinya, tarif sewa alokasi lahan baru dan tarif perpanjangan akan diseragamkan.

“Peraturan Kepala (Perka) BP Batam revisi tentang UWTO akan keluar lagi. Nanti perpanjangan 20 tahun akan sama dengan sewa 30 tahun,” kata Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro, belum lama ini.

Menurut Hatanto, sebenarnya kebijakan ini akan merugikan masyarakat dan investor. Namun revisi Perka BP Batam Nomor 1 Tahun 2017 harus dilakukan karena merupakan arahan dari pemerintah pusat.
Dalam Perka BP Batam Nomor 1 Tahun 2017, tarif perpanjangan sewa lahan 20 tahun jauh lebih murah dibandingkan tarif alokasi lahan baru. Contohnya, alokasi lahan baru untuk perumahan tapak di Batamcentre dikenakan tarif sebesar Rp 197.700 per meter persegi. Sedangkan untuk tarif perpanjangan untuk tempat dan peruntukan yang sama hanya Rp 65.900 per meter persegi.

“Sebenarnya merugikan, tapi kami hanya operator yang harus menjalankan amanat pemerintah pusat,” katanya.

Namun Hatanto belum memberi bocoran terkait tarif baru nanti. Apakah tarif alokasi lahan baru akan diturunkan sehingga sama dengan tarif perpanjangan, atau sebaliknya tarif perpanjangan UWTO akan dinaikkan mengikuti tarif alokasi lahan baru.

Ada juga opsi lain, yakni tarif alokasi lahan baru dan tarif perpanjangan UWTO akan sama-sama direvisi. Sehingga nanti akan ketemu angka baru.

Namun jika melihat statemen Hatanto, kemungkinan tarif perpanjangan UWTO yang tertuang dalam Perka lama akan dinaikkan sehingga sama dengan tarif alokasi lahan baru.

“Itu yang rugi siapa, ya masyarakat. Jadi kita tak punya kepastian nanti,” katanya lagi.

Menurut Hatanto, penyeragaman tarif UWTO ini karena pemerintah pusat melihat ada kerugian negara yang terjadi selama ini lewat penerimaan negara dari lahan. Sehingga kedua tarif perlu disamakan untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi.

“Tarifnya bakalan naik karena Jakarta sudah suruh,” imbuhnya.(leo)

Update