Sabtu, 4 April 2026

Sekwan Mengundurkan Diri

Berita Terkait

Abdul Kadir Ibrahim. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemko Tanjungpinang sedang dihebohkan dengan pengunduran diri Sekretaris Dewan (Sekwan) Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim. Informasi pengunduran diri yang akan dilakukan pejabat eselon II itu juga diposting diakun Facebook (FB) milik pribadinya.

Dalam postingan yang diunggah 28 Juni 2017, Abdul Kadir Ibrahim mengaku dirinya telah menghadap secara resmi kepada Walikota Tanjungpinang pada 20 Juni sekitar pukul 11.00 WIB. Tujuan dia menemui kepala daerah untuk menyampaikan secara lisan dan tulisan bahwa dirinya ingin meletakan atau mengundurkan diri dari jabatan.

“Saya ingin mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris DPRD Tanjungpinang. Dengan alasan ingin lebih punya waktu untuk dekat bersama emak yang sudah usia lanjut dan juga keluarga,” katanya dalam postingan tersebut.

Pria yang selalu disapa Akib ini mengatakan jalan yang diambilnya ini sudah bulat. Dia yakin pekerjaan di negara ini tidak hanya sekedar di Sekwan saja melainkan banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan. Dengan keyakinan itulah dia berani mundur dan melepaskan kursi eselon II itu.

Setelah pengunduran diri itu resmi diberikan, kata Akib ke depannya dia akan menjadi pegawai biasa di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Namun dia berjanji akan terus berbuat untuk negeri dan kemaslahatan masyarakat.

“Semoga Allah SWT tetap merahmati saya agar tetap sabar dan tawadu dalam memilih dan mengambil jalan ini. Saya juga ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat yang telah menyokong selama 2,5 tahun di Sekwan Tanjungpinang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang, Riono membenarkan jika Abdul Kadir Ibrahim telah resmi mengutarakan secara lisan maupun tulisan kepada kepala daerah tentang pengunduran dirinya dari jabatan sekwan. Bahkan bersangkutan juga telah memposting pengunduran diri itu di Akun FB miliknya sendiri.

“Meskipun sudah ngomong dan serahkan surat pengunduran diri. Tapi  Pemko Tanjungpinang belum bisa menyetujuinya secara langsung. Sebab urusannya tidak semudah itu,” ujar Riono ketika dikonfirmasi, Kamis (29/6).

Dikatakan Riono, bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan yang sudah diemban selama 2,5 tahun dikarenakan ada urusan pribadi. Dengan alasan tersebut Pemko Tanjungpinang tidak bisa secepatnya menyetujui permintaan tersebut. Karena banyak proses-proses yang harus dilaksanakan.

Pertama, masih kata Riono bersangkutan akan dipanggil kembali untuk menjelaskan maksud dan tujuannya melepaskan jabatan tersebut. Kemudian pihaknya akan membahas secara khusus untuk mengambil langkah selanjutnya bersama kepala daerah.

Disana, lanjut Riono pihaknya juga akan memberikan pertimbangan-pertimbangan agar dapat dijadikan landasan dasar dalam mengambil keputusan. Sehingga kepala daerah bisa memutuskan permasalahan itu, baik persetujuan maupun penolakan.

“Permintaan beliau akan dievaluasi dulu. Jadi tunggulah nanti apakah permintaan itu disetujui maupun tidak karena keputusannya ada ditangan Pak Walikota (Lis Darmansyah),” ungkapnya. (ary)

Update