Selasa, 23 April 2024

Akib Bakal Jadi Staf BKPSDM

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekda Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan jika pengunduran diri Abdul Kadir Ibrahim dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Tanjungpinang telah disetujui Walikota Tanjungpinang.

Selanjutnya yang bersangkutan bakal menjadi staf biasa di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang.

“Pak Akib (sapaan Abdul Kadir Ibrahim) hanya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya bukan dari statusnya sebagai PNS. Jadi jika disetujui dia akan menjadi staf biasa di BKPSDM kalau tidak harus kembali menjabat,” ujar Riono ketika dikonfirmasi, Jumat (30/6).

Dikatakan Riono, Abdul Kadir Ibrahim memiliki jabatan eselon II di Pemko Tanjungpinang. Bedasarkan progresnya bersangkutan tidak bisa secara langsung pindah atau beralih di kursi yang sama diduduki pejabat eselon II juga. Karena untuk mendapatkannya harus melalui proses lelang jabatan atau open bidding terlebih dahulu.

Jadi resiko yang harus dihadapi bagi pejabat eselon II yang mengundurkan diri dari jabatannya, kata Riono harus rela dipindahkan serta harus menerima mengisi posisi sebagai staf biasa dengan mengantongi golongan empat. Itupun tidak bisa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain melainkan harus di BKPSDM dahulu.

“Bersangkutan harus rela turun jabatan dan legowo jadi staf biasa. Itupun harus di BKPSDM, jika ada OPD yang kosong barulah bisa pindah dan kalau mau dijabatan yang sama wajib ikut open bidding,” bebernya.

Ditanya sosok pengganti Sekwan Tanjungpinang, Riono mengatakan kasus ini belum dibahas secara khusus dengan Walikota Tanjungpinang. Jadi belum diketahui secara pasti persetujuan pengunduran diri itu, begitu juga dengan sosok pengantinya.

Untuk beberapa hari kedepan, sambung Riono akan ada pembahasan bersama dengan kepala daerah. Tujuannya untuk mengevaluasi lagi dan mencari langkah selanjutnya.

“Harus dievaluasi lagi. Kemudian juga harus ada langkah selanjutnya yang menangani masalah ini. Apakah Baperjakat atau Pansel,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekwan Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim diinformasikan mengunduran diri. Bahkan masalah ini juga diposting diakun Facebook (FB) milik pribadinya.

Dalam postingan yang diunggah 28 Juni 2017, Abdul Kadir Ibrahim mengaku dirinya telah menghadap secara resmi kepada Walikota Tanjungpinang pada 20 Juni sekitar pukul 11.00 WIB. Tujuan dia menemui kepala daerah untuk menyampaikan secara lisan dan tulisan bahwa dirinya ingin meletakan atau mengundurkan diri dari jabatan.

“Saya ingin mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris DPRD Tanjungpinang. Dengan alasan ingin lebih punya waktu untuk dekat dengan dan bersama emak yang sudah usia lanjut dan juga keluarga,” katanya dalam postingan tersebut.

Pria yang selalu disapa Akib ini mengatakan jalan yang diambilnya ini sudah bulat. Dia yakin pekerjaan di negara ini tidak hanya sekedar di Sekwan saja melainkan banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan. Dengan keyakinan itulah dia berani mundur dan melepaskan kursi eselon II itu.

Kedepannya, kata Akib dia akan menjadi pegawai biasa di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Namun dia berjanji akan terus berbuat untuk negeri dan kemaslahatan masyarakat.

“Semoga Allah SWT tetap merahmati saya agar tetap sabar dan tawadu dalam memilih dan mengambil jalan ini. Saya juga ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat yang telah menyokong selama 2,5 tahun di Sekwan Tanjungpinang,” jelasnya. (ary)

Update