batampos.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) akan membentuk tim khusus untuk melakukan proses lidik dan penyidikan terhadap kasus pengrusakan dan pembakaran alat berat milik PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), Anambas.
“Polisi akan mencari video pada saat aksi pembakaran dan pengrusakan itu. Kita akan melaksanakan penindakan lebih lanjut,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Jumat (30/6) pagi.
Sam menjelaskan, kasus pengrusakan dan pembakaran alat berat milik PT Kartika Jemaja Jaya oleh masyarakat Kecamatan Jemaja Timur karena mereka menolak PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) beroperasi.
“Masyarakat berpendapat bahwa pihak perusahaan ingin mengeksplore kayu. Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya sumber mata air Kecamatan Jemaja,” katanya.
Timbulnya aksi pembakaran dan pengurusakan ini bermula dari PT KJJ yang mendatangkan alat berat ke lokasi. Masyarakat yang mengetahui adanya alat berat didatangkan, mereka menolak dan melakukan pertemuan beberapa kali dengan pihak perusahaan dan polsek.
“Masyarakat meminta pihak perusahaan untuk mengeluarkan alat berat itu dalam waktu enam hari. Namun, hingga batas yang ditentukan alat itu tidak juga dikeluarkan hingga masyarakat mengamuk dan melakukan pembakaran,” jelasnya.
Akibat pembakaran itu, 35 unit kendaraan alat berat milik PT KJJ hangus dibakar masyarakat dengan menggunakan kapal yang berjumlah sekitar 300 orang.
“Polisi pada saat kejadian datang dengan kekuatan penuh karena massa teroganisir. Kita pastinya akan melaksanakan penindakan lebih lanjut terkait permaslahan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager Legal PT. KJJ Abdul Rahman menilai aksi yang dilakukan oleh warga telah disusun, struktur dan terukur dilakukan dengan profesional. Ia menduga, ada oknum yang membawa masyarakat.
Dijelaskan Abdul Rahman, pada saat kejadian itu ada sekelompok massa yang berjumlah sekitar 300 orang turun dari kapal dan membakar alat berat PT KJJ. Hal ini, yang membuat Abdul Rahman menilai sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa.
“Ada orang khusus di dalam kelompok itu untuk melarang jangan ada yang meliput atau mengambil gambar kegiatan pembakaran itu,” katanya.
Atas adanya pembakaran dan pengrusakan alat berat dengan melibatkan oknum aparat, Abdul Rahman akan membuat laporan ke Mapolda Kepri serta membuat laporan ke propam pusat di Jakarta.
“Kerugian kita mencapai Rp 100 miliyar dan kita akan membuat laporan ke Polda Kepri siang ini jam dua. Kita juga akan membuat laporan ke propam di Jakarta untuk mengusut oknum-oknum yang terlibat,” imbuhnya. (cr1)
