Jumat, 3 April 2026

313 Pegawai Pemko Tak Ngantor di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Walau ada imbauan dilarang menambah cuti satu hari sebelum dan sesudah cuti bersama, sebanyak 313 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak masuk hari pertama kerja, Senin (3/7/2017).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir menyampaikan, selain tanpa kabar, ada juga yang punya beberapa alasan dan mengirim pesan singkat padanya. “Ada yang bilang kena macet, lalu tiketnya hangus,” kata Sahir, usai apel di alun-alun Engkuputri, siang tadi.

Menurutnya, pegawai yang tak masuk kerja cukup disayangkan, padahal beberapa hari sebelum cuti bersama pihaknya melakukan sosialisasi tidak menambah cuti atau tidak masuk, larangan tersebut sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku, sekali (tak masuk) kami tegur lisan. Kalau berulang-ulang itu akan diakumulasi, nanti pengaruh ke jenjang karir,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta pimpanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik kepala dinas maupun sekretaris dinas memastikan terlebih dahulu alasan para pegawai tersebut tidak masuk.

“Kalau tidak tepat alasannya, akan kena sanksi,” ucapnya.

Menurutnya, pengecekan ini dilakukan karena ada beberapa pengecualian seperti sakit maupun musibah. Namun demikian, ia menegaskan alasan-alasan tersebut dapat dibuktikan. “Misalkan sakit atau musibah,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, harapan ini terkait arahan presiden Jokowi agar pelayanan dapat berjalan normal. Walau ada yang tak hadir, ia mengapresiasi ribuan pegawai yang hadir dan tahun ini lebih banyak yang patuh dibanding tahun sebelumnya. (cr13)

Update