
batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan nilai anggaran pada proyek yang akan ditunda terkait perkiraan defisit Rp241 miliar, baru terverifikasi sekitar Rp 50 miliar.
Namun ia tak bisa merinci secara utuh pos anggaran yang akan dipotong tersebut, karena tersebar di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Payah mau dijelaskan, sebarannya banyak. Tak hanya proyek fisik, perjalanan dinas kita potong, ATK juga,” kata Amsakar, belum lama ini.
Yang paling ia ketahui yakni, penundaan rencana pembangunan kantor Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Batam yang dianggarkan senilai Rp 7 miliar.
“Kami data lagi. Kegiatan yang ditunda diberikan beberapa kriteria salah satunya, tidak bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, khusus proyek fisik selain Rp 7 miliar penundaan pembangunan kantor Disnaker yang bakal dikerjakan Dinas Cipta Karya, pada Dinas Permukiman, Perumahan Rakyat, dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam menunda proyek dengan total anggaran Rp 12 miliar.
Pada dinas lain yakni Dinas Sosial yang menunda pembayaran insentif bagi petugas posyandu dengan total anggaran sekitar Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, di Dinas Bina Marga tak ada proyek fisik yang ditunda karena rata-rata kegiatan pada dinas yang dikepalai Yumasnur ini dinilai bersinggungan dengan masyarakat. Hal serupa juga di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam taka da satupun kegiatan yang berdampak.
“Kita sudah lihat, pada kami tak ada pengurangan,” kata Kepala Disbudpar, Pebrialin, kemarin. (cr13)
