Sabtu, 20 April 2024

Keberadaan TPI Dinilai Belum Mendesak

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Edy Sofyan menilai kebutuhan akan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Provinsi Kepulauan Riau belum mendesak.
Karena, menurutnya, TPI itu hanya  cocok dibangun di daerah Pulau Jawa. Sedangkan di Kepri ini, rata-rata, ikan hasil tangkapan nelayan sudah langsung dibeli tauke ikan, lalu para tauke ikan mengekspornya ke Singapura.
Bahkan, kata Edy Sofyan, di Kepri sejauh ini belum ada tempat pelabuhan ikan. Kalau pun ada, itu hanya sebatas rencana. Seperti halnya di Kabupaten Bintan.
Bintan pernah mengajukan rencana pembangunan tempat pelelangan ikan. Lokasinya di daerah Wacopek Kijang Bintan Timur.
Namun,  sejauh ini Pemprov juga belum bisa memastikan  apakah  nantinya Pemprov setuju atau tidak dengan  rencana tersebut.
Jika memang Bintan serius, ingin mewujudkan pembangunan tempat pelelangan ikan  itu,  maka pihaknya meminta agar mempersiapkan  dan melengkapi semua persyaratan yang diminta.
Sebab, pembangunan tempat pelelangan  ikan itu merupakan program pemerintah pusat yang rencananya bakal menggunakan dana alokasi khusus (DAK)
Karena kebutuhan tempat pelelangan  ikan itu kurang urgen,  maka pemerintah Kepri sama sekali tidak memiliki rencana untuk membangun tempat pelelangan ikan.
Bahkan saat ini,  di Kepri saja  hanya ada dua yang dipertimbangkan  untuk menyetujuinya,  di Selat Lampa,  Natuna dan di Antang Pulau Anambas.
Sedangkan pengajuan dari  Bintan,  pihak pemerintah Kepri belum bisa mengambil keputusan.  “Intinya Kepri belum cocok bangun tempat  pelelangan ikan.  Di Kepri,  mungkin yang berjalan hanya sebatas pabrik es,” jelas Edy Sofyan.
Sementara itu, Bintan sendiri, begitu bersemangat   memiliki tempat pelelangan ikan.
Bahkan,  tahun 2017, Pemkab Bintan melalui Dinas Perikanan Bintan, sudah menyelesaikan Detail Enginering Desain (DED) pelabuhan pelelangan ikan. Setelah DED-nya selesai, secepatnya akan diajukan ke pemerintah pusat. (aya)

Update