Sabtu, 20 April 2024

Belanja Pegawai Pemkab Bintan Rp 453.234 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Belanja pegawai Pemkab Bintan sebesar Rp 453.234 miliar atau 48,88 persen menjadi sorotan saat rapat paripurna penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bintan tahun 2016 di Kantor DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (4/7). Fraksi PKS dan Fraksi Golkar meminta agar Pemkab mengefisiensikan anggaran belanja pegawai.

“Idealnya 40 persen belanja pegawai, 60 persen belanja pembangunan,” ujar Raja Miskal usai rapat paripurna, Selasa (4/7).

Menurut Raja Miskal dari realiasi belanja APBD sebesar Rp 927,083 miliar dari APBD sebesar Rp 1 triliun, tercatat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp 138,324 miliar. Dari realisasi belanja sebesar 92,7 persen itu, 48,88 persen atau Rp 453,234 miliar merupakan belanja pegawai.

“Kita minta agar belanja pegawai diefisiensikan lagi,” katanya.

Sekretaris Fraksi Golkar Bintan, Fiven Sumanti menambahkan, belanja pegawai yang cukup besar itu belum termasuk belanja pegawai di dalam kegiatan belanja langsung. “Di pos belanja langsung, kan ada lagi untuk honor pegawai,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam yang mendengarkan pandangan masing-masing fraksi telah menampung berbagai pandangan fraksi. Ia mengatakan, beberapa point yang akan dilakukan pembenahan yakni meningkatkan profesionalisme pegawai sehingga dapat meningkatkan realisasi belanja pembangunan. (cr21)

Update