Rabu, 28 Januari 2026

Diduga Pungli, Oknum Pejabat BP Batam Diamankan

Berita Terkait

batampos.co.id – Salah seorang pejabat Ditpam BP Batam, berinisial Ds diamankan Tim Saber Pungli Internal karena diduga melakukan praktik pungli, Senin (3/7/2017) lalu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini kasus pungli itu dalam tahap pemeriksaan internal pihak Ditpam BP Batam.

“Mereka juga punya unitnya sendiri untuk melakukan pemeriksaan terhadap internal mereka,” ujarnya.

Hengki mengatakan sejauh ini aparat kepolisian hanya diminta untuk mengawal kasus dugaan pungli ini. Selain itu, hingga Selasa (4/7/2017) juga belum ada laporan polisi terkait dugaan pungli itu.

“Belum ada laporan polisinya. Rencananya akan dilakukan gelar perkara dulu. Sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.

Penyelidikan yang dimaksud Hengki dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan pungli itu. Penentuan unsur pidana itu ditentukan dalam rapat gelar perkara.

“Setelah gelar perkara, jika memang ada unsur pidana. Maka akan dilanjutkan dengan penyidikan. Gelar perkara itu dilakukan oleh internal mereka dengan di backup oleh anggota Opsnal Polsek Batamkota,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun batampos.co.id, kasus pungli ini diduga berkaitan dengan pengadaan tenaga pengamanan Ditpam BP Batam. Untuk pengadaan tenaga pengamanan itu, Ds meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada As dari PT RDS.

Merasa diperas oleh Ds, As pun melaporkan kejadian ini kepada tim saber pungli internal Ds. “Sejauh ini masih laporan informasi kepada kita. Kita bergerak berdasarkan laporan informasi itu. Belum ada laporan polisinya,” ujar Kapolsek Batamkota Kompol Arwin. (cr1)

Update