Senin, 6 April 2026

RT/RW Harus Kenali Warganya…

Berita Terkait

Salah satu sudut Perumahan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi meminta perangkat RT/RW menghidupkan kembali wajib lapor 1×24 jam. Himbauan ini akan disampaikan seiring agenda sosialisasi pembangunan pada RT/RW yang akan dilakukan mulai pekan ini.

“Kami akan lakukan ini, wajib lapor minta dihidupkan lagi,” kata dia, kemarin.

Walikota lebih suka jika warga sendiri yang punya kesadaran untuk datang melapor, apalagi kewajiban ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.

“Supaya mereka (RT/RW) tahu berapa warga yang masuk ataupun keluar,” katanya lagi.

Harapan ini penting dilakukan mengingat pasca lebaran, Batam yang merupakan daerah tujuan selalu saja kedatangan warga baru.

“Intinya kami ingin Batam kondusif, pencegahan dini lebih baik lah daripada, daripada, ….,” ucapnya.

Karena agenda bertemu RT/RW tersebut adalah sosialisasi, ia menyebutkan tak hanya menyampaikan himbauan wajib lapor namun juga hal lain yang berkenaan dengan program pengembangan Batam ke depan.

“Kami akan bagi dua turunnya, minggu (pekan) ini,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengomentari perihal isu eksodus menjelang lebaran beberapa waktu lalu. Menurutnya, warga yang balik kampung tersebut akan kembali ke Batam.

“Hari ini balik kampung nanti Batam ada kegiatan balik lagi, kalau bertahan disini biaya hidup besar, itu sebetulnya balik kampung itu. Makanya sekarang kami mau hidupkan wisata itu,” paparnya. (cr13)

Update