Rabu, 28 Januari 2026

Semua Izin Peralihan Hak Sudah Terbit

Berita Terkait

Sejumlah warga Batam sedang mengurus dokumen di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam Gedung Sumatera Promotion Center. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Proses penerbitan Izin Peralihan Hak (IPH) tak tersendat lagi. BP Batam mengklaim semua faktur IPH sudah diterbitkan yang menumpuk selama ini sudah selesai dan sudah diterbitkan.

“Yang tersisa paling dokumen IPH yang tengah dalam tahapan verifikasi dokumen. Karena harus mencari dokumen-dokumen awalnya. Itu yang buat lama. Setelah itu barulah IPH bisa diterbitkan,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Selasa (4/7) di Batam Center.

Menurut Andi, berapapun IPH yang masuk dan telah melengkapi syarat yang diperlukan pasti fakturnya akan selesai hari itu juga.

“Dan nanti akan dikirim ke email si pemohon,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan IPH itu dokumen paling penting karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

Menurutnya dengan keberadaan IPH maka akan menjalin kepastian hukum yang jelas antara pengembang dan masyarakat dan seterusnya.

“Jadi IPH itu penting karena berkekuatan hukum. Misalnya saya mau ke BPN, namun di IPH bukan namanya dia, nangis-nangis gak dia,” katanya.

Hatanto menegaskan pihaknya tak mau mengikuti cara terdahulu, dimana semuanya pengurusan IPH bisa cepat meskipun banyak melanggar peraturan.

“Kami  hanya laksanakan aturan. Kami tak ada buat peraturan baru. Ini hanya tegakkan peraturan yang ada,” pungkasnya.(leo)

Update