Senin, 27 April 2026

Tahanan Rutan Batam Tewas

Berita Terkait

batampos.co.id – Tommy Gerlan bin Siswanto, tahanan Kejakasaan Negeri Batam yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Batam tewas karena kekurangan darah.

Pemuda 25 tahun yang tersandung kasus penggelapan tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji, namun nyawanya tak tertolong. Dia meninggal beberapa saat setelah mendapat perawatan medis ruangan Instalasi Gawat Darurat (UGD) RSUD, Selasa (3/7) pagi sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi yang didapat, saat tiba di RSUD, kondisi Tommy sudah cukup sekarat. Selain dalam kondisi kritis mulut Tommy juga mengeluarkan darah. Petugas medis yang menangani Tommy tak mampu berbuat banyak sebab kondisi penyakit yang diderita cukup kritis.

“Pembuluh darahnya pecah. Memang penyakit Anemia (kekurangan darah) kalau lambat ditangani mengakibatan pecah pembuluh darah. Makanya wajar kalau mulutnya keluar darah,” kata petugas medis di RSUD.

Tommy yang berasal dari Sumatera Selatan diketahui tidak memiliki keluarga di Batam, sehingga pengurus Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKBSS) Batam bersedia mengurus kematian Tommy.

Wakil Ketua Umum IKBSS Batam, Bambang kepada wartawan menuturkan, sesuai keterangan medis dan keterangan pihak Rutan memang kematian Tommy tersebut murni karena penyakit yang dideritanya.

“Dia terserang anemia. Riwayat penyakitnya memang ada dan sudah sering dia berobat. Mungkin ini sudah kritis makanya tak bertahan lagi dia,” ujar Bambang.

Oleh pengurus dan anggota IKBSS jenazah Tommy langsung dimakamkan di Pemakaman Umum Seitamiang, kemarin siang.

Karutan Batam David Gultom membenarkan adanya warga binaan Rutan yang meninggal karena sakit.

“Yang bersangkutan memang sudah sering sakit. Dia tahanan titipan kejaksaan. Selama ini sudah sering berobat juga,” kata David.

Kematian Tommy tersebut diakui David murni karena sakit, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar jenazah korban segera diserahkan ke keluarga.

“Dia masuk tanggal 24 Agustus 2016, statusnya masih tahanan titipan. Belum vonis dia. Makanya sudah kami sampaikan ke pihak Kejaksaan agar jenazahnya diserahkan ke keluarga,” kata David. (eja)

Update