Kamis, 23 April 2026

Pendaftaran Anggota Panwaslu Diperpanjang

Berita Terkait

batampos.co.id – Mendekati batas waktu pembukaan pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) periode kedua, peminat di Kabupaten Anambas masih minim.
Sejak pendaftaran dibuka pada 17 Juni hingga 24 Juni lalu. Kemudian diperpanjang mulai dari 3 Juli sampai dengan Jumat (7/7) besok, jumlah pendaftar di Anambas tak kunjung bertambah.
“Kemarin diperpanjang karena Lingga dan Anambas belum mencukupi jumlah minimum calon,” tutur, Ketua Timsel Panwaslu zona B, Niko Panama, Rabu (5/7).
Namun, perpanjangan waktu di Kabupaten Lingga memberikan pengaruh. Jumlah pendaftar pada periode pertama yang hanya sebanyak 11 pendaftar, kini bertambah menjadi 15 pendaftar.
Sementara itu, ia menerangkan beberapa kendala yang mungkin terjadi di Anambas. Yakni minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang memenuhi persyaratan sebagai anggota panwaslu. Selain itu, Niko juga menuturkan adanya kemungkinan sosialisasi yang masih sulit diperoleh masyarakat Anambas.
“Terakhir, tak menutup kemungkinan, karena kurangnya kepercaya diri masyarakat setempat untuk mendaftarkan dirinya,” sambung pria yang akrab dipanggil Niko.
Meski demikian, Niko mengaku, upaya untuk mengajak putra/putri Anambas untuk dapat berpatisipasi sebagai anggota Panwaslu tetap digaungkan. “Apalagi dengan status Panwaslu yang permanen selama lima tahun. Tentu ini menjadi daya tarik sendiri,” papar pria berkacamata ini. (aya)

Update