
batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meresmikan Ruang Pelayanan Administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang di Kijang Lama, Batu 6, Rabu (5/7). Meskipun telah diresmikan pengurusan pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) masih terkendala sampai saat ini.
Lis mengatakan dengan ruang pelayanan baru ini masyarakat bisa merasakan nyaman selama melakukan pengurusan administrasi dan surat menyurat. Begitu juga dengan petugas bisa mampu memberikan pelayanannya secara maksimal.
“Ruangannya sudah direnovasi sehingga masyarakat bisa nyaman. Jadi tinggal kualitas SDM para staf yang memberikan pelayananya saja yang akan diperbaiki lagi,” ujarnya.
Disdukcapil, kata Lis akan permanen menduduki gedung ini. Maka dari itu Pemko Tanjungpinang akan melakukan pembenahan terhadap fasilitas maupun kinerja pegawai di dinas tersebut.
Lis berharap seluruh pegawai Disdukcapil mendukung program pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikanlah suatu kepuasan dalam pelayanan tersebut. Sehingga tidak ada lagi ditemukan masyarakat yang kecewa atau komplain kepada Pemko Tanjungpinang.
“Disdukcapil tidak akan pindah-pindah lagi. Jadi berikanlah
pelayan terbaik kepada masyarakat. Ingat, jangan sampai ada lagi sistem mempersulit pengurusan surat menyurat tetapi bantulah mereka sampai selesai,” pesan Lis.
Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto mengaku sangat senang dengan hadirnya ruang pelayanan baru didinasnya. Namun untuk saat ini dinasnya masih mengalami kendala dalam pengurusan surat menyurat terutama E-KTP.
“Meskipun ada ruangan pelayanan baru tapi kami masih alami kendala dalam pengurusan surat menyurat. Khususnya E-KTP,” akunya.
Kendala yang dialami, kata Irianto ada dua faktor. Yaitu minimnya pegawai yang memiliki kualitas SDM dibagian pelayanan dan rusaknya alat perekam di setluruh kecamatan. Sehingga semua masalah tersebut tertumpuk didinas ini.
Irianto berharap Pemko Tanjungpinang bisa mengalokasikan dana untuk membeli alat perekam E-KTP melalui APBD 2018 mendatang. Dengan alat baru itu diyakininya pelayanan adminmistrasi dapat berjalan secara maksimal.
“Saat ini pengurusan E-KTP menumpuk di Disdukcapil. Apalagi ketersediaan belankonya minim sehingga yang dikorbankan dinas ini juga. Kami mohon bantuan dari pemerintah untuk penganggaran pembelian alat perekam E-KTP sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih baik.,” ungkapnya. (ary)
