Kamis, 23 April 2026

SMK Ini Persulit Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

batampos.co.id – Yanto, 37, salah seorang warga yang hendak mendaftarkan sekolah anaknya di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tanjungpinang melalui jalur khusus untuk warga kurang mampu di persulit.
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah tersebut tidak menerima berkas yang sudah di persiapkan tersebut dengan alasan karena tidak melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.
“Saya datang ke Sekolah itu, mau daftar lewat jalur khusus. Tapi panitianya bilang harus melampirkan SKTM. Saya pun langsung mendatangi RT tempat tinggal saya,” ujar Yanto, kemarin.
Dikatakan Yanto, saat mendatangi RT untuk meminta surat pengantar guna mengurus SKTM di Kelurahan Tanjungunggat. Perangkat RT pun tidak berani mengeluarkan surat itu. Sebab, SKTM dikeluarkan jika anaknya sudah diterima di sekolah yang dimaksud.
“Saya pun balik lagi ke Sekolah dan menyampaikan ke panitia penerimaan murid baru. Tapi panitia, tetap ngotot bahwa harus ada surat itu untuk mendaftar lewat jalur khusus,” kata Yanto.
Setelah mendengar penjelasan dari panitia, sambung Yanto, dirinya pun kembali lagi keperangkat RT dan menjelaskan kembali apa yang disampaikan panitia tersebut. Bahkan, ia dan ketua RT juga mendatangi kantor Kelurahan Tanjung Unggat untuk menjelaskan duduk permasalahan yang dihadapi.
“Di kantor Kelurahan saya jelaskan semuanya apa yang disampaikan pihak Sekolah. Tapi dari Kelurahan juga juga tetap tidak bisa mengeluarkan surat itu karena anak saya belum diterima di Sekolah itu,” ucapnya.
Bahkan, jelas Yanto, pihak Kelurahan menyarankan dirinya untuk mendaftarkan anaknya melalui jalur umum terlebih dulu baru kemudian mengurus SKTM.
“Karena kesal saya seperti di bola pihak sekolah dan Kelurahan. Saya pun daftar lewat jalur umum. Kalau lewat jalur khusus kan anak saya bisa dapat bantuan dari Sekolah dan agak sedikit berkurang beban saya. Karena saya ini orang susah yang hanya kerja serabutan,” ucap Yanto.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Natsir, yang dikonfirmasi terkait prosedur penerimaan peserta didik baru melalui jalur khusus, mengatakan warga yang mendaftar melalui jalur khusus memang tergolong dari keluarga tidak mampu dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan sesuai petunjuk dan teknis.
“Tolong kirimkan nama anak tersebut pada saya ya. Nanti akan saya urus di Sekolah yang bersangkutan,” ujar Arifin.(ias)

Update