Kamis, 25 April 2024

Polisi Terbitkan DPO Nakhoda MT Trust Honor

Berita Terkait

batampos.co.id – Setelah menetapkan enam tersangka kasus dugaan pencurian sekitar 100 ton solar di Terminal I BBM Tanjunguban, penyidik kembali menetapkan nakhoda kapal MT Trust Honor bernama Agus H dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto menyampaikan, kasus dugaan pencurian BBM di lingkungan Terminal I BBM masih berlanjut. Bahkan, ia meminta konsentrasi penyidik ke kasus dugaan pencurian 100 ton solar.

“Setelah operasi ini (Ramadniya), beberapa petugas penyidik kita minta membantu (cek) ke lokasi (Pertamina),” ungkap Kapolres, Rabu (5/7) di Mapolres Bintan, Bintan Buyu.

Upaya pencekalan, menurutnya, akan dilakukan jika nakhoda kapal berniat meninggalkan Indonesia. “Tapi kan tidak, sementara DPO,” katanya.

Sementara itu, Rizal tokoh masyarakat di Tanjunguban meminta pihak kepolisian transparan menyelidiki kasus dugaan pencurian BBM. “Jangan sampai mereka (6 tersangka) dikambinghitamkan,” katanya.

Karena, diduga pencurian BBM di Terminal I BBM Tanjunguban diketahui oknum dalam Pertamina. Sebelumnya, kasus ini diungkap setelah OH Pertamina BBM I Terminal BBM Tanjunguban melaporkan pencurian BBM oleh pegawai anorganik Pertamina, 1 seorang pekerja dari Surveyor Indonesia dan 1 kru kapal MT Trust Honor. Kemudian, polisi mendatangi lokasi, didapati para pelaku sedang mentransfer BBM dari tangki pertamina ke kapal MT Trust Honor. Hanya, saat itu, nakhoda kapal dan kru kapal lainnya berhasil melarikan diri. (cr21)

Update