batampos.co.id – Sejak didirikan, bangunan yang menyerap anggaran APBN tahun anggaran 2013 sebesar Rp 520 juta yakni rumah potong unggas di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, tidak pernah difungsikan sebagai mana mestinya. Kondisi ini menjadi tanda tanya bagi warga serta dinilai mubazir.
Bahkan bangunan yang tidak pernah digunakan itu telah mengalami kerusakan diberapa tempat. Ironisnya lagi, bangunan megah tak berfungsi tersebut dikelilingi oleh bangunan rumah warga yang dinilai kurang layak.
“Kami tidak mungkin pula menempati bangunan itu, tapi ya gitu bangunan bagus terlantar tak terurus dan tak berguna,” ujar wawan warga yang ditemui Batam Pos, Kamis (6/7) pagi.
Sementara itu dari warga lainnya berpendapat, seharusnya dalam menentukan program pembangunan Pemerintah melihat dengan skala perioritas. Dibandingkan rumah potong unggas, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat bila dialihkan kepada program seperti pemberdayaan dan sebagainya.
“Bila anggaran pembangunan dialihkan untuk membeli itik atau ayam untuk membantu ekonomi masyarakat. Saya rasa didaerah ini belum butih rumah potong unggas,” ujar Hendra warga lainnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lingga, Rusli, mengatakan, pihaknya merencanakan memfungsikan kegunaan rumah potong unggas ini. Akibat defisit, selama ini, Pemkab Lingga belum bisa memenuhi fasilitas ya g dibutuhkan untuk memfungsikan bangunan ini.
“Tahun ini kami sudah anggaran sudah disiapkan untuk melakukan rehap dan memenuhi fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pemotongan unggas,” kata Rusli.
Terkait letak rumah potong unggas yang dekat dengan pemukiman masyarakat, Rusli, memgaku tidak melanggar aturan tata ruang. Hal ini dikarenakan, fungsi utama rumah ptong unggas adalah hanya untuk memotong tidak memelihara.
“Disana (rumah potong unggas) hanya difungsikan untuk memotong tidak memelihara, jadi tidak menganggu masyatakat sekitar,” imbuhnya. (wsa)
