
batampos.co.id – Seluruh Anggota DPRD Kepri diberi waktu 10 hari menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya. Kegiatan reses ini berlangsung sejak Jumat (7/7) kemarin hingga Senin (17/7) mendatang.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta kepada seluruh jajarannya agar benar-benar memaksimalkan kegiatan reses ini.
“Sebab nanti kalau memang mendesak akan lekas dibahas di APBD Perubahan. Kalau pun tidak bisa jadi prioritas pembahasan pada penyusunan APBD tahun depan,” kata Jumaga, kemarin.
Menurut Jumaga, pada masa reses dan menjemput aspirasi inilah anggota legislatif bisa mendengar langsung masukan atau keluhan masyarakat yang berasal dari daerah pemilihannya masing-masing.
“Jangan hanya diam diri di rumah. Masa reses seperti ini yang harus dimanfaatkan menjemput aspirasi. Buat masyarakat merasa keberadaan kita sebagai wakil mereka di pemerintahan itu benar-benar ada,” kata Jumaga.
Terlebih kini, sambung Jumaga, setiap usai melakoni reses, setiap anggota legislatif mesti memasukkan aspirasi yang diperoleh dari masyarakat ke dalam perencanaan elektronik.
“Karena itu yang kemarin di paripurna itu hanya penyerahannya saja. Karena sekarang hasil reses itu harus masuk e-planning,” ujarnya.
Ini merupakan terobosan agar dalam pembahasan aspirasi dari hasil reses ke depannya bisa lebih matang. Terlebih dalam pembahasan aspirasi ini bukan saja internal DPRD Kepri semata, namun turut melibatkan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dimasukkannya hasil reses itu ke dalam program perencanaan elektronik agar kerja-kerja juga menjadi lebih mudah. Itu yang, kata Jumaga, perlu mulai dibiasakan sejak tahun ini. Sehingga, ketika rapat dimana pun, tidak perlu lagi membawa berkas yang tebal-tebal.
“Cukup buka e-planning dan semuanya bisa dilihat dan dijadikan pembahasan dalam rapat,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (aya)
