Kamis, 25 April 2024

Disekap di Gubuk, Siswa SMP Dicabuli Penambang Pasir

Berita Terkait

batampos.co.id – Siswa salah satu SMP di Bintan menjadi korban pencabulan. Korban disekap semalam di gubuk kosong di lokasi pertambangan pasir rakyat di Sei Kecil, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong. Pelaku bernama Iskandar (22) buruh penambang pasir berhasil dibekuk polisi, di rumah kosong di Tanjunguban, Jumat (7/7) lalu.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir, Senin (10/7) menceritakan kronologinya. Kejadian bermula Selasa (4/7) lalu, korban menaiki motor orangtuanya meninggalkan rumahnya di Tanjunguban. Malam itu, korban tidak pulang ke rumah hingga membuat orangtuanya panik dan mencari korban ke beberapa temannya.

“Karena tidak pulang, akhirnya Rabu orangtua korban mendatangi kantor, melaporkan kejadian itu,” kata Jaswir.

Setelah dicari, korban ditemukan di tepi laut Sungai Kecil, Desa Sebong Lagoi. Korban berusaha kabur meski akhirnya dibawa ke kantor polisi. “Dari pengakuan korban ke penyidik, korban mengaku sudah disekap dan dicabuli pelaku,” beber Jaswir.

Berdasarkan keterangan korban, polisi menangkap pelaku di sebuah rumah kosong. “Pelaku diamankan di Polsek, sedang kami mintai keterangan,” kata Jaswir menambahkan pelaku diancam pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (cr21)

Update