
batampos.co.id – PT Grand Wie Sukses Properti (GWS) menyampaikan keseriusan mengembangkan Avara Resort Bintan dan Mangata Water Villa di Pantai Trikora Desa Malang Rapat, Bintan. Dari resort dan villa, PT GWS menargetkan akan menyerap hingga 3 ribu tenaga kerja lokal.
CEO PT GWS Properti, Bandono Budiman menyampaikan, ground breaking Avara Resort Bintan dan Mangata Water Villa adalah keseriusan PT GWS mengembangkan pariwisata di Bintan. Selain itu pengoperasian Avara dan Mangata akan membuka kesempatan pekerjaan di Bintan.
Direktur PT GWS di Kepri, Edi Jaavar menambahkan 3 ribu tenaga kerja akan diserap dari Avara Resort Bintan dan Mangata Water Villa. “Bisa di atas 3 ribu (pekerja),” ujarnya kepada Batam Pos, Senin (10/7).
Mengenai isu Avara Resort Bintan dan Mangata Water Villa akan merekrut tenaga kerja besar-besaran dari Cina, Edi membantah. Kerja sama PT GWS dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cna sebatas kontraktor konstruksi pembangunan gedung kedua resort dengan nvestasi Rp 3,5 triliun. “Haruslah (tenaga kerja) Indonesia, tidak ada cerita. Kearifan lokal harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini hubungan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Cina lagi bagus. Perusahaan BUMN Cina tersebut merupakan perusahaan raksasa yang kompetitif di pasar konstruksi dunia.
Setelah selesai, Edi berharap, perusahaan BUMN asal negeri tirai bambu itu akan menyampaikan ke pemerintah Cina agar lebih banyak lagi investor menanamkan modal di bidang pariwisata khususnya di Kabupaten Bintan.
Selain itu, Edi juga mengharapkan dukungan pemerintah dan semua pihak. Terutama di perizinan. “Tiga bulan selesai, atau selambatnya akhir tahun clear,” harap Edi. Perizinan Avara Resort Bintan di Pemkab Bintan sedang perizinan Mangata Water Villa di Pemprov Kepri.
“Sedang diurus, yang jelas jangan sampai melanggar prosedur dan aturan. Kita juga pingin cepat berbenah, karena kami serius,” katanya. Izin prinsip Mangata Water Villa 40 hektare realisasinya 10 hektare sedangkan izin prinzip Avara Resort Bintan 20 hektare, realisasi pembangunan di lahan 1,4 hektare. “Secara legalitas (Avara) clear tinggal dokumen lingkungan dan IMB,” tukas Edi. (cr21)
