Jumat, 29 Maret 2024

Ini Kasus Yang Melilit Wakil Ketua DPRD Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Partai Gerindra Provinsi Kepri, Iman Sutiawan diperiksa penyidik Unit Judi dan Asusila (Judisila) Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (11/7/2017) siang. Ia dilaporkan Ridwan, kader Gerindra lainnya dengan tuduhan penipuan.

Ridwan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, laporannya itu berawal dari Iwan yang menyampaikan kepadanya bahwa akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai Gerindra pada tahun 2016 lalu.

“Iwan mengajak saya dan meminta uang Rp 300 juta. Kemudian saya nego Rp 150 juta dan disetujui sama Iwan. Uang itu saya bayar secara cash Rp 115 juta dan sisanya saya transfer,” ujarnya.

Usai membayar uang itu, PAW pun tidak dilakukan hingga saat ini. Ridwan pun mencoba mencari informasi hingga ke pengurus Gerindra pusat. Namun, dari pengurus Gerindra pusat mengatakan bahwa mereka tidak pernah menerima surat untuk diadakannya PAW.

Merasa ditipu, kemudian Ridwan pun mencoba untuk meminta uangnya kembali, dan Iman pun berjanji akan mengembalikannya. Namun, hingga bulan puasa lalu, Iwan tidak kunjung mengembalikan uang tersebut, sehingga Ridwan melaporkannya ke Mapolresta Barelang.

“Sebelum Lebaran kemarin saya membuat laporannya. Iman berjanji akan mengembalikan uang saya. Tapi, menurut bendahara, kalau uang itu sudah dipakai oleh Iman,” katanya.

Dalam laporan itu, Ridwan sangat yakin bahwa laporannya memiliki bukti-bukti yang kuat. Adapun bukti yang diserahkan kepada polisi di antarnya kwitansi pembayaran dan bukti transfer melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Herman Kelly membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Iman Sutiawan oleh penyidik Unit Judisila. Kelly menyebutkan, pemanggilan Iman sejauh ini baru sebagai saksi atas tindak pidana penipuan.

“Awalnya dari laporan salah satu kader Gerindra. Mereka mendesak agar segera dilakukan PAW. Namun, Iman mengatakan, untuk dilakukan PAW masih menunggu keputusan dari pusat,” katanya.

Iman selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus penipuan itu, Iman menolak untuk memberikan komentar kepada awak media.
“Saya kesini hanya untuk silaturahmi. Tidak ada apa-apa,” ujarnya sembari meninggalkan pewarta. (cr1)

Update