Sabtu, 20 April 2024

Sudah Setahun, Gaji dan Pesangon Belum Dibayar Perusda

Berita Terkait

Rapat kerja komisi III DPRD Natuna bersama Pemkab Natuna dan perwakilan Perusda di Gedung DPRD Natuna, Selasa (11/7). F. Aulia Rahman/ Batam Pos.

batampos.co.id – DPRD Natuna mempertanyakan hutang gaji karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) hingga saat ini sudah satu tahun belum dibayarkan. Ada ratusan karyawan yang di PHK, namun hak-hak nya belum dipenuhi.

Ketua Komisi III DPRD Natuna Harken mengatakan, hingga saat ini belum terdapat kejelasan kapan Perusda memberikan hak-hak karyawan yang sudah di PHK. Bahkan Pemerintah Daerah juga belum punya solusi untuk menyehatkan Perusda yang sedang kolaps atau gulung tikar.

“Sebenarnya rapat ini kami minta solusi persoalan Perusda kepada Pemerintah Daerah, apalagi sudah ditunjuk Dirut defenitif, tapi tidak hadir pemangku kebijakannya,” sebut Harken saat rapat kerja bersama Pemerintah Daerah dan Perusda di DPRD,Selasa (11/7).

Seperti diketahui, rapat kerja yang harusnya dihadiri Sekda Natuna Wan Siswandi tersebut, namun hanya diwakili oleh Kabag Ekonomi, Khaidir. Menyebabkan rapat kerja DPRD yang pimpin wakil ketua III DPRD Natuna Daeng Amhar tersebut dihentikan setelah Kabag Ekonomi menyatakan tidak punya kewenangan membuat kebijakan untuk solusi Perusda yang sudah kolaps.

Dari laporan manajemen Perusda kata Harken, setiap bulan Perusda harus mengeluarkan beban gaji sebesar Rp 70 juta. Sementara pendapatan perusda kurang dari biaya yang harus dikeluarkan.

“Perusda yang kolaps ini harus punya solusinya dan regulasi yang tepat. Kalau tidak punya, ditutup saja,” sebut Harken.

Kabag Ekonomi Pemkab Natuna, Khaidir mengatakan, dengan hutang Perusda dan kondisi keuangan saat ini belum bisa membuat kebijakan. Baik memberikan suntikan dana segar atau lainnya.

Menurut Khaidir, membubarkan perusda adalah keputusan akhir setelah kondisi ambruknya keuangan Perusda. Namun selagi bisa diselamatkan, akan dicoba dengan solusinya.

“Selagi bisa diselamatkan ya diselamatkan. Kalau tidak bisa, ya ditutup dan membentuk lembaga baru. Tetapi itukan keputusan akhir,” kata Khaidir.

Perusda yang dirikan sejak tahun 2001 hingga saat ini bergantung pada dana segar APBD, meski sudah punya aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti kapal tankap dan lainnya. Setidaknya sudah puluhan miliar bahkan ratusan miliar anggaran APBD sudah digelontorkan untuk Perusda Natuna. Saat ini hanya pasar tradisional masih berjalan usahanya.(arn)

Update