Minggu, 19 April 2026

PMII Desak Bupati Lantik Kades Buyu Terpilih

Berita Terkait

Korlap PMII Cabang Tanjungpinang Bintan, Pandi (baju hitam) menyerahkan berkas masukan Pilkades Bintan Buyu ke Sekda Bintan Adi Prihantara di aula rapat 3, Kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu, Rabu (12/7).

batampos.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang Bintan mendesak Bupati Bintan Apri Sujadi melantik pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu dari hasil hitung ulang, 24 Mei 2017 lalu.

Ini disampaikan 6 orang mahasiswa dari organisasi tersebut saat mendatangi Kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu, Rabu (12/7). Perwakilan PMII Cabang Tanjungpinang – Bintan disambut oleh Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan, Bambang Sugianto.

Ketua Koordinator Lapangan Pandi Ahmad menyampaikan kemenangan nomor urut 2, Khafizul Anhar berdasarkan hasil hitung ulang Pilkades Bintan Buyu pada 24 Mei 2017 lalu di aula Kantor Camat Teluk Bintan sudah sesuai aturan. Yakni administrasi dan UU Nomor 6 tahun 2014 Pasal 37 ayat 5, Permendagri nomor 112 tahun 2014 pasal 44, Perda Bintan Nomor 1 tahun 2015 Pasal 44 Perbup Bintan Nomor 10 tahun 2016 Pasal 27 dan Pasal 28.

“Kami mendesak Bupati Bintan segera melantik kades terpilih karena setelah pengesahan kades terpilih melalui Surat Keputusan, selambat-lambatnya 30 hari atau 24 Juli 2017 sudah harus dilantik,” kata Pandi.

Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Bambang Sugianto mengatakan, hingga saat ini Bupati Bintan belum mengambil keputusan, namun saran dan masukan tetap diterima. “Saran adik-adik mahasiswa tetap akan diakomodir. Sebelum mengambil keputusan tentu Pak Bupati akan mempertimbangkan segala masukan termasuk dari kepolisian,” kata mantan Camat Teluk Sebong ini.

Usai pertemuan itu, Ketua PMII Cabang Tanjungpinang – Bintan menyerahkan berkas masukan yang diterima Plt Sekdakab Bintan Adi Prihantara di aula rapat 3, Kantor Bupati Bintan. (cr21)

Update