Kamis, 28 Maret 2024

Produsen Lensa Kontak akan Hengkang dari Batam, Bila….

Berita Terkait

batampos.co.id – Aturan larangan terbatas (Lartas) untuk komoditas impor yang dikeluarkan pemerintah pusat membuat sejumlah investor di Batam resah. Mereka meminta kebijakan itu dikaji ulang. Jika tidak, mereka akan hengkang dari Batam.

Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing, mengatakan kebijakan Lartas ini sangat menghambat aktivitas investasi di Batam. Dia mencontohkan, ada sebuah perusahaan di Batamindo Industrial Park yang membutuhkan garam industri sebagai bahan baku pembuatan lensa kontak. Namun garam industri masuk dalam daftar Lartas, sehingga perusahaan tersebut kesulitan memperoleh bahan baku.

“Tak perlu saya sebutkan nama perusahaannya,” kata Tjaw Hoeing, Rabu (12/7).

Padahal, kata pria yang akrab disapa Ayung ini, garam industri hanya ada di Jerman dan Amerika. Sehingga sejak garam industri masuk daftar Lartas, perusahaan tersebut kesulitan mendapatkan garam industri.

“Untungnya mereka punya stok untuk sebulan,” jelasnya.

Perusahaan tersebut harus menunggu lama untuk bisa dapat persetujuan impor garam industri. Itupun dengan bantuan dari BP Batam.

“Jika tidak, mungkin mereka akan pindahkan pabriknya ke Malaysia. Padahal ada 1.500 karyawan yang menggantungkan hidupnya di sana,” katanya.

Ayung mengatakan, kebijakan pemerintah pusat harusnya memberikan kemudahan bagi dunia usaha. Karenanya, mewakili para investor, ia meminta kebijakan Lartas tersebut dikaji ulang.

“Kebijakan lartas sudah diwanti-wanti oleh Presiden agar berhati-hati penerapannya dan harus disampaikan langsung di sidang kabinet,” kata

Sebenarnya, kata Ayung, tujuan kebijakan Lartas ini sangat bagus karena bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Namun ada sejumlah kasus di mana kebijakan ini malah menghambat produksi.

Barang yang masuk dalam kategori Lartas ini sangat dibatasi impornya atau dilarang sama sekali. “Tidak boleh sembarangan keluar atau masuk Indonesia, karena harus dapat izin rekomendasi dari kementerian teknis,” tambahnya.

ilustrasi

Menurut Ayung, kebijakan yang baik untuk dunia industri adalah kebijakan yang tidak menghambat arus pergerakan manusia dan barang. Contohnya kebijakan di imigrasi, kebijakan UMK, kebijakan FTA dan lainnya. Semuanya harus diselaraskan demi kemajuan dunia industri.

Menanggapi keluhan ini, Direktur Promosi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan pihaknya akan menampung semua masukan dan permasalahan dunia industri. Sebelumnya, BP Batam sudah menggelar safari investasi untuk mendengarkan keluhan dan masukan para pengusaha.

“Mereka sangat antusias ketika kami datang dan ingin menolong mereka bagaimana caranya berkembang,” ujar Andi, kemarin.

Andi berjanji, BP Batam akan mengupayakan kebijakan dan solusi untuk membuat sektor industri di Batam, khususnya industri pengolahan, bangkit dan berkembang dengan baik.

“Makanya kami bantu permudah lewat perizinan seperti I23J, KILK, dan jalur hijau,” katanya. (leo)

Update