Jumat, 29 Maret 2024

29 Kontraktor Bidik Proyek Jembatan Dompak

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 29 kontrak bersaing untuk mendapatkan proyek strategis milik Pemprov Kepri. Yakni kelanjutan penyelesaian Jembatan I Dompak, Tanjungpinang. Pekerjaan fisik kegiatan tersebut ditargetkan terlaksana pada akhir bulan ini.
“Sekarang ini masih dalam tahap evaluasi untuk penentuan siapa pemenang tendernya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah diputuskan,” ujar Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri, Misbardi menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (14/7) di Tanjungpinang.
Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, kegiatan tersebut adalah peningkatan jalan menuju kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak. Menurut Misbardi ada 29 perusahaan yang ikut dalam tahapan pelelangan kemarin.
“Khusus kegiatan ini, target penandatangan kontrak paling cepatnya adalah pada 24 Juli nanti. Sedangkan paling lamanya adalah pada 9 Agustus mendatang,” jelas Misbardi.
Masih kata Misbardi, jumlah paket yang sudah tayang ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Pemprov Kepri adalah sebanyak 485 paket dengan pagu anggaran Rp 608 miliar. Dijelaskannya, dari jumlah tersebut 265 paket kegiatan sudah masuk ke Uni Layanan Pengadaan (ULP) dengan nilai Rp 377 miliar.
“Adapun paket lelang yang sudah selesai adalah sebanyak 126 paket kegiatan, dengan pagu sebesar Rp 168 miliar,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Misbardi menguraikan, sampai sejauh ini sudah ada 18 paket kegiatan senilai Rp 20 miliar yang sudah ditetapkan pemenangnya. Sementara itu, paket lelang yang sedang tayang di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) adalah sebanyak 83 paket kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 159 miliar.
“Paket yang belum ditayangkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) ke SPSE adalah sebanyak 16 dengan nilai anggaran Rp 12 miliar,” papar Misbardi.
Pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri itu menambahkan, selain menanangani paket lelang, ada juga kegiatan yang pemenangnya. Yakni melalui sistem penunjukan langsung sebanyak 13 paket kegiatan dengan nilai Rp4,5 miliar. Selain itu ada juga 11 paket lelang yang dibatalkan.
“Karena tidak memenuhi ketentuan tentu konsekuensi harus dibatalkan. Ini akan dilakukan pelelangan kembali,” tutup Misbardi.(jpg)

Update