Jumat, 19 April 2024

Pihak Sekolah Tidak Diperbolehkan Menyediakan Seragam Sekolah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim menegaskan, bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti kepada seluruh Sekolah Negeri tidak diperbolehkan turut andil dalam penyediaan seragam sekolah ataupun yang lainnya kepada anak didik.

Mulai ajaran baru 2017-2018, sesuai dengan Permendikbud no 75 tahun 2016 pada pasal 12 yang berbunyi komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah. Melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua walinya.

”Sudah jelas di Peraturan Menteri. Jadi mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, tidak boleh melakukan pungutan apapun jenisnya kepada peserta didik,” tegasnya, kemarin (14/7).

Dengan demikian, lanjut Bakri lagi solusinya adalah pihak sekolah hanya bisa menfasilitasi antara pihak orang tua murid dengan penyedia jasa atau pembuatan baju seragam sesuai dengan format yang telah disepakati. Sedangkan, baju seragam Nasional warna putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP bisa didapat ditoko-toko. Atau mau bikin sendiri pun bisa.

” Itulah solusi yang kita berikan, setelah mendengarkan dari pihak tim saber pungli bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan anggota DPRD Provinsi saat hearing beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Sementara itu pemerhati Pendidikan Karimun Zuriantiaz saat dimintai tanggapannya mengatakan, walaupun terlambat kebijakan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Karimun. Dan telah sepakati ada empat jenis pakaian seragam sekolah bagi siswa ajaran baru.

” Ini menjadi pembelajaran semua pihaklah. Jangan setiap ajaran baru, muncul permasalah yang sama,” singkatnya.

Terpisah salah satu wali murid Kahar mengeluhkan, kebijakan dari Pemerintah Daerah yang terkesan tidak ada ketegasan terhadap dalam penerimaan ajaran baru tahun ini. Dalam pakaian seragam, seharusnya jauh-jauh hari sudah ada format bakunya. Bukan, seperti saat ini mendadak baru di informasikan. Sedangkan, ajaran baru sudah dimulai Senin (17/7) lusa.

” Bigung juga, kemarin ada sembilan setel. Sekarang informasinya hanya empat setel,” keluhnya.(tri)

Update