Jumat, 29 Maret 2024

Warga Lapor Ada Pocong, Polisi Datang dan Berhasil Menangkapnya

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Warga resah dihantui pocong, mereka lapor ke polisi. Polisi pun berhasil menangkapnya.

Adalah Warga di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang bebeberapa hari belakangan dilanda keresahan dan bahkan ada yang ketakutan menyusul kemunculan hantu pocong yang gentayangan di ruas jalan Trans Sulawesi.

Atas laporan ini, polisi pun turun ke TKP untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Walhasil, polisi benar-benar menemukan pocong. Namun pocong yang ditangkap bukan pocong hantu melainkan dua orang remaja nakal yang menggunakan kostum bak hantu pocong.

Ulah iseng dua remaja berinisial F dan D itu pun, akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Keduanya diamankan aparat Polsek Bunta, Jumat (13/7) dini hari, saat beraksi menakut-nakuti pengendara yang kebetulan melintas di jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Kalaka.

Beberapa masyarakat yang melintas, sempat mengira bahwa kain putih yang sengaja dipasang para remaja itu, adalah hantu pocong.

Kapolsek Bunta, Iptu Chandra mengatakan, aksi para remaja ini sudah berulang kali dilakukan, sehingga membuat resah masyarakat sekitar. Bukan hanya warga Kalaka yang jadi korban keisengan, namun juga sejumlah pengendara truk, mobil dan motor yang lewat di jalan Poros Palu-Luwuk itu.

Setelah menerima laporan, aparat Polsek Bunta kemudian bergerak. Kapolsek Bunta memerintahkan Bhabinkamtibmas serta Kanit Intel Polsek Bunta untuk mengecek kebenaran laporan awal masyarakat tentang adanya hantu pocong.

Hasilnya ternyata benar, hantu pocong tersebut tidak ada, melainkan hanya F dan D, yang didapati sedang memegang kain putih tersebut. Dua remaja yang masih berusia 13 tahun ini pun, digelandang ke Mapolsek Bunta.

“Adapun maksud dari kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut semata mata untuk menakut nakuti warga Kelurahan Kalaka serta pengendara yang melintas di jalan,” jelas Chandra sebagaimana dilansir dari Radar Sulteng.

Chandra mengimbau agar masyarakat tidak mudah takut apalagi menemui kejadian serupa. “Kepada seluruh masarakat agar tidak mudah terprovokasi serta mempercayakan aparat kepolisian tentang laporan atau hal-hal yang meresahkan,” jelasnya.

Dua remaja ini pun, tidak diproses hukum, hanya diberikan teguran dan pembinaan saja. (bar/sad/JPG)

Update