batampos.co.id – Surat pengunduran diri yang dilayangkan Abdul Kadir Ibrahim dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Tanjungpinang sejak 20 Juni lalu belum juga disetujui (Acc) oleh Walikota Tanjungpinang,Lis Darmansyah. Akibatnya, Abdul Kadir Ibrahim yang sering disapa Akib memilih untuk mengambil masa cutinya selama 17 hari terhitung dari hari ini, Senin (17/7).
“Surat pengunduran diri Pak Akib belum di Acc Pak Wako. Jadi Pak Akib pilih ambil cutinya mulai saat ini sampai 17 hari mendatang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tengku Dahlan ketika dikonfirmasi, Senin (17/7).
Keputusan disetujui atau tidaknya masalah ini, kata Tengku secara penuh berada ditangan Walikota Tanjungpinang. Sedangkan tugas BKPSDM hanya melanjutkan prosesnya apabila ada intruksi dari kepala daerah. Namun, untuk segala persiapan pemberhentian dan pemindahannya sudah disiapkan.
Dikarenakan belum ada intruksi, lanjut Tengku status jabatan sekwan masih melekat pada diri Akib. Tetapi untuk sementara waktu tugas dan tanggungjawab sekwan akan dijalankan oleh Kabag Keuangan DPRD Tanjungpinang, Endang.
“Bu Endang akan jadi Pelaksana harian (Plh) Sekwan untuk sementara waktu. Beliau akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sampai cuti yang dinikmati Akib selesai,” bebernya.
Ditanya pemberian masa cuti Akib sampai 17 hari, Tengku mengaku dirinya sudah menyetujuinya. Bahkan juga sudah diketahui oleh kepala daerah. Dasar persetujuan itu mengingat Akib belum pernah mengambil hak cutinya selama menjabat sebagai sekwan.
“Hampir tiga tahun Pak Akib menjabat sekwan, tapi beliau belum pernah mengambil hak cuti tahunannya. Jadi dari dasar itulah kami memberikan cuti kepada Pak Akib selama 17 hari,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekwan Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan informasi pengunduran diri yang akan dilakukan pejabat eselon II itu juga diposting diakun Facebook (FB) milik pribadinya.
Dalam postingan yang diunggah 28 Juni 2017, Abdul Kadir Ibrahim mengaku dirinya telah menghadap secara resmi kepada Walikota Tanjungpinang pada 20 Juni sekitar pukul 11.00 WIB. Tujuan dia menemui kepala daerah untuk menyampaikan secara lisan dan tulisan bahwa dirinya ingin meletakan atau mengundurkan diri dari jabatan.
“Saya ingin mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris DPRD Tanjungpinang. Dengan alasan ingin lebih punya waktu untuk dekat dengan dan bersama emak yang sudah usia lanjut dan juga keluarga,” katanya dalam postingan tersebut. (ary)
