Kamis, 25 April 2024

DPRD Minta Disperindag Awasi Peredaran Daging Ayam dan Sapi

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas meminta Dinas Perdagangan (Disperindag) untuk mengawasi peredaran sejumlah makanan seperti daging ayam dan daging sapi, dikhawatirkan makanan tersebut tidak melalui pengecekan uji kesehatan yang sesuai dengan peraturan kesehatan.

Ketua Komisi II DPRD Dhanun, mengatakan, warga sudah mengkhawatirkan hal ini. Menurutnya, ayam yang didatangkan melalui kapal kargo dari kabupaten lain ke Anambas perlu ada pengawasan yang ketat dan Pemda dapat memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Kita minta kepada OPD terkait, agar dapat melakukan peninjauan atau pengawasan secara rutin terkait peredaran daging yang masuk di pasar. Dikuatirkan daging tidak sehat yang dikonsumsi masyarakat,” ungkap Dhanun, Rabu (19/7).

Ia tidak ingin masyarakat mengkonsumsi daging yang tidak melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bukan dirinya tidak percaya kepada para pedagang, namun antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan perlu dilakukan sejak dini. Ia mengaku saat ini belum ada keluhan dari masyarakat atas penyakit yang telah diderita masyarakat terkait daging, akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal yang tidak diinginkan. “Itu salah satu memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Karena itu Pemda khususnya Dinas Perdagangan perlu melakukan peningkatan dan pengawasan secara serius tentang sejumlah makanan dan obat-obatan yang tiba di pelabuhan Anambas sebelum diedarkan ke masyarakat. “Kita akan panggil OPD tersebut dan meminta untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan atau pasar secara rutin,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan daging ayam dan daging sapi beku banyak beredar di pasaran. Selama ini peredaran daging tersebut lancar karena banyak juga masyarakat yang berminat mengkonsumsi daging. (sya)

Update