Senin, 20 April 2026

Sangat Memberatkan, Kadin Minta Tarif Pelabuhan Batam Segera Direvisi

Berita Terkait

Sebuha kapal berlabuh di Pelabuhan Citranusa Kabil, Batam. Foto: www.scnport.com

batampos.co.id – Kamar dan Industri (Kadin) Kepri menagih janji Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan merevisi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 tentang tarif labuh tambat dan tarif labuh jangkar kapal di pelabuhan resmi maupun shipyard yang masuk ke Batam.

Pasalnya menurut Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Kepri, Jamsir, tarif labuh dan tambat kapal saat ini sangat memberatkan bahkan terlalu mahal dibanding tarif yang ada di Singapura dan Malaysia.

“Ini karena klien-klien kami komplain. Kenapa tarifnya lebih mahal dari Singapura dan Malaysia,” ujar Jamsir kepada batampos.co.id Kamis (20/7/2017).

Disebutkannya saat ini pemilik kapal harus membayar biaya labuh sebesar 0,100 dollar Amerika dikalikan bobot mati kapal (DWT)  per hari. Sedangkan biaya tambat sebesar 0,125 dollar Amerika dikalikan DWT per 10 harinya.

“Tarif lama sebelum Perka Nomor 17 itu untuk labuh hanya 0,088 dollar Amerika sedangkan tambat sebesar 0,082 dollar Amerika. Jadi kami tagih janji BP Batam untuk segera merevisi,” ujar Jamsir.

Ia menilai, situasi ekonomi saat ini sangat tidak kondusif untuk tarif-tarif seperti ini dinaikan walau dilain pihak pemerintah melalui BP Batam ingin mengejar target pendapatan sebesar-besarnya.

Disebutkannya, tarif labuh tambat untuk kegiatan kapal sandar dengan tujuan bongkar muat barang di Batam dikenakan tarif hingga 11.394 dolar Amerika untuk kapal dengan bobot 10.000 GT. Tarif tersebut berlaku untuk tiga hari sandar.

Tapi di Johor, untuk berat kapal dan durasi yang sama, tarifnya hanya 649 dolar Amerika. Di pelabuhan Singapura tarifnya jauh lebih murah lagi, yakni hanya sekitar 604 dolar Amerika.

“Jadi kalau tidak segera disikapi, kapal-kapal asing itu akan memilih labuh tambat di dua negara tersebut ketimbang Batam. Ini komplain dari mitra kerja kami dan diharapkan untuk direspon,” ujarnya.(spt)

Update