batampos.co.id – Penerimaan dari perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) yang dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karimun pada semester pertama masih jauh dari target. Yakni, baru mencapai Rp 2,5 miliar, sedangkan targetnya Rp 5 miliar.
”Kalau dilihat dari penerimaan IMTA sampai dengan akhir bulan lalu sebesar Rp 2,5 miliar dari target sebesar Rp 5 miliar, maka sampai akhir tahun sepertinya sulit untuk mencapai target tersebut. Pasalnya, kondisi tenaga kerja asing yang ada di daerah kita sudah berkurang dibandingkan pada tahun lalu. Berbeda tahun lalu jumlah tenaga kerja asing cukup banyak,. sehingga realisasi IMTA mencapai Rp 7 miliar,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, Azmi Yuliansyah, Kamis (20/7).
Selain itu, kata Azmi, dari data yang ada jumlah tenaga kerja asing yang akan habis masa berlakunya dimulai pada Agustus dan September. Hanya saja, apakah diperpanjang atau tidak, belum dapat dipastikan. Mengingat para tenaga kerja asing itu banyaknya di PT Saipem Indonesia Karimun Branch. Sedangkan, diketahui saat ini jumlah pekerja asing di perusahaan tersbeut sudah banyak berkurang seiring berkuranganya volume pekerjaan.
”Kesulitan lain yang dihadapi untuk mencapai target penerimaan IMTA berkaitan dengan pengawasan. Artinya, siapa yang tahu bahwa ada pekerja asing yang masuk menggunakan paspor kunjungan biasa ke daerah kita dan kemudian kerja di perusahaan. Sudah tentu tidak membayar IMTA. Hal ini disebabkan pengawasan tidak lagi ada di Disnaker kabupaten, melainkan di provinsi,” jelas Azmi. (san)
