batampos.co.id – Peralihan wewenang pendidikan
menengah atas ke Provinsi Kepri membuat tahap demi tahap
harus ada regulasi yang lebih konkret. Atas dasar itu, DPRD Kepri berinisiatif menyusun perda tentang pendaftaran siswa
baru.
“Kami sudah memprediksi sejak awal peralihan mengenai
pendaftaran siswa baru yang selalu saja ada polemik. Maka
itu produk perda inisiatif ini kami gesa di masa sidang
ketiga,” tutur Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda)
DPRD Kepri, Alex Guspeneldi, kemarin.
Persoalan-persoalan yang selalu terjadi saat penerimaan
siswa baru setiap tahunnya, diduga legislatif karena
regulasi tak cukup. Sehingga ranperda inisiatif ini diharapkan dapat melengkapi regulasi pendaftaran siswa baru.
“Maka itu kami gesa dimasa sidang ketiga, supaya menjadi payung hukum bagi penyelenggara pendidikan,” sambung Alex.
Alex menambahkan, ranperda diprioritaskan dimasa sidang
ketiga sehingga dapat diberlakukan pada 2018 mendatang.
“Yang penting SDM yang harus dipersiapkan. Kami siap
bekerja, pemprov tinggal menyediakan SDM yang kapabel,
karena mereka eksekutor,” tutup Alex. (aya)
