Jumat, 29 Maret 2024

Polisi dan Wartawan Perkuat Kerjasama

Berita Terkait

AKBP Ardiyanto. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Guna  memperkuat sinergitas serta hubungan harmonis sebagai mitra strategis polisi, sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan kerjasama di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (20/7).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, pemantapan kerjasama tersebut sangat penting, terutama terkait dengan saling memberi informasi, juga menyuguhkan informasi yang benar dan positif kepada masyarakat.

“Hubungan antara Polres Tanjungpinang dan wartawan harus berjalan dengan baik, saling berkoordinasi, berinteraksi, dalam memberikan  informasi, kritik serta saran terkait kinerja polisi,” ujarnya.

Sebagai langkah dan tindak lanjut kerjasama, Polres Tanjungpinang akan menyiapkan Balai Wartawan yang berfungsi sebagai sarana dan prasarana penunjang kerja wartawan dalam membuat berita yang berkualitas.

“Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi polisi, wartawan dan Kota Tanjungpinang,” katanya.

Ardiyanto menambahkan saat ini pihaknya juga tengah mengembangkan layanan publik berbasis android bernama Panic Button Tanjungpinang sebagai pengontrol kejadian atau tindak kejahatan yang terjadi ditengah masyarakat. Namun aplikasi tersebut belum berfungsi secara baik karena harus mendapatkan perbaikan.

“Kita masih menyempurnakan aplikasi tersebut, sebab aplikasi ini bersifat urgen, dengan mengklik, maka kita akan mengetahui kejadian yang ada di tengah masyarakat, jadi yang menggunakan aplikasi ini pun harus mencantumkan identitas resmi,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan wartawan, Syaifullah menambahkan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk memperjelas tugas dan fungsi masing-masing pihak, yakni Polres Tanjungpinang dan para wartawan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kepolisian wajib memberikan informasi kepada masyarakat dan wartawan sebagai mitra kerja polisi tidak mengganggu proses penyidikan yang dilaksanakan pihak kepolisian, artinya kerjsama ini adalah mempererat hubungan antara Polres Tanjungpinang dengan wartawan,” pungkasnya. (odi)

Update