batampos.co.id – Polda Kepri mengamankan 9 orang di gelanggang permainan elektronik (gelper) E-Zone yang beroperasi di lantai 2 Mitra Mall, Batuaji sejak Sabtu (15/7/2017). Disisi lain, masih banyak gelper yang beroperasi khususnya di kawasan Nagoya dan Jodoh tapi tak tersentuh petugas.
“Gelpernya ada di Mitra Mall, lantai II,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian, siang tadi (21/7/2017).
Lutfi mengatakan sembilan orang yang diamankan tersebut, memiliki peranan yang berbeda-beda yakni Apin diamankan selaku penanggung jawab, Indra Purnama sebagai wasit, Akbar Udin juga selaku wasit, Rapid sebagai penukar hadiah rokok, Ahmad Kartolo sebagai penjaga penukaran hadiah bagi yang menang. Selain itu juga diamankan dua orang kasir yakni Nike Adi Putri dan Cornelia Wati.
“Selain itu Agnes Novita selaku Asisten Manager dan Budi Irawan selaku pemain,” ujarnya Lutfi.
Selain sembilan orang ini, Lutfi juga mengatakan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti yakni uang sebesar Rp 17.416.000, mesin gelper ikan tembak dan enak unit ponsel. “Kami juga mengamankan rokok enam bal. Uang yang kami sita itu, didapat dari tangan Rahmat Kartolo,” tuturnya.
Saat ini 9 orang yang diamankan tersebut, masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri. Untuk modus yang digunakan oleh para pelaku, Lutfi mengatakan penukaran uang dengan cara menukarkan rokok.
“Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus ini,” ucapnya. (ska)
