Sabtu, 20 April 2024

Harga Sebungkus Rokok Rp 50 Ribu, Setuju?!

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Naikkan harga rokok, itulah seruan pakar kesehatan.

Harga rokok per bungkus rata-rata Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu saat ini masih sangat murah.

Angka ideal sesuai hitungan yang terukur, sebaiknya harga rokok per bungkus harus Rp 50 ribu.

Angka ini merupakan hasil kajian para akademisi di bidang kesehatan untuk menekan jumlah perokok pemula. Harga Rp 50 ribu dianggap efektif untuk membuat perokok pemula berpikir dua kali untuk membeli rokok. Banyak pula masyarakat miskin yang selama ini mengeluarkan uang untuk membeli rokok agar berhenti.

“Harga rokok Rp 50 ribu perlu digalakkan terus. Saya kira kita memulai dengan Rp 50 ribu itu aspirasi publik berdasarkan survei. Kami tanya, harga berapa sih orang akan berhenti merokok, jawabannya segitu,” kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Hasbullah Thabrany kepada JawaPos.com, Senin (24/7).

Harga Rp 50 ribu pun, tidak akan langsung berdampak positif untuk menekan angka perokok pemula. Pengaruhnya baru akan terasa pada 20 tahun kemudian,

“Rp 50 ribu, memang orang akan mulai berhenti merokok namun efeknya masih akan 20 tahun lagi. Masyarakat akan mengurangi konsumsi rokoknya. Namun di situ dibutuhkan ketegasan politik dari pemerintah. Saya juga lihat RUU pertembakauan malah ramai lagi,” katanya.

Hasbullah menambahkan pemerintah harus memperhatikan bahwa pemerintah punya peluang menaikkan harga rokok cukai rokok, namun hal itu tidak dilakukan. Padahal, kata dia, potensi cukai rokok besar.

“Cukai rokok bahkan lebih besar dari tax amnesty. Lebih besar dan negara lagi butuh duit,” tukasnya.

Salah satu kampanye bahaya merokok dilakukan pemerintah dengan memasang gambar seram pada bungkus rokok. Hasbullah menilai hal itu kurang efektif menekan jumlah perokok.

“Gambar seram di bungkus rokok kurang. Rokok yang dijual di Nepal dengan volume lebih kecil ada 90 persen dengan bungkus rokok begitu. Kita cuma 40 persen, kenapa takut,” jelasnya.

Dia juga menyesalkan banyaknya warung dan toko kelontong yang mengizinkan jual beli rokok dalam jumlah ketengan atau satuan.

“Diketeng (ecer, red) itu membuat anak semakin terjerumus bisa membeli dengan mudah dan murah,” tandasnya.

Bagaimana menurut Anda?  (ika/JPC)

Update