Sabtu, 18 April 2026

Mengenal Sosok Januar, Pemilik Sabu 10 Kilogram

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pasca penangkapan, rumah kontrakan Januar pemilik sabu 10 kilo yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Rabu (19/7) lalu, tampak lengang. Pasalnya, rumah kontrakan bercat ungu di Kaveling Pancur Biru, Blok c/15, Kelurahan Duriankang, Seibeduk dihuni Januar seorang diri.

Pantauan Batam Pos, rumah yang ditempati Januar selama kurang lebih tiga bulan itu terlihat sepi. Pintu dan teralis rumah terkunci. Menurut warga sekitar, sejak Januar ditangkap, rumah tersebut sudah kosong dan tidak ada yang menempati.

“Tak ada orang yang tinggal lagi,” ujar Ita, tetangga Januar, Minggu (23/7).

Menurut Ita, Januar dikenal pribadi yang ramah namun kurang bergaul kesesama tetangganya. Hanya saja, setiap berpapasan, Januar tidak segan menyapa tetangganya maupun anak-anak yang bermain di depan rumahnya.

Pintu rumah Januar pun selalu tertutup, meski ia sedang berada di rumah. Mereka pun mengaku jarang bertamu. Apalagi masuk ke dalam rumah tersebut. “Hanya ada satu dua kawannya yang datang,” kata Ita.

Wargapun mengaku tak pernah menaruh curiga bahwa Januar adalah pengedar sabu. Ketua RT/Rw 03/09, Bambang Purwadi
menyampaikan hal serupa. Januar dikenal dengan sosok yang ramah namun kurang bergaul seperti tetangga lain pada umumnya. Meski begitu ia dan warga lain tak pernah mencurigai Januar sebagai pengedar sabu.

“Tak ada yang aneh sih. Cuman menurut tetangga sekitar sana memang dia jarang buka pintu rumah seperti warga lainnya, itu saja,” kata Bambang.

Januar tinggal di Kaveling Pancur Baru sekitar awal puasa lalu. Menurut pengakuan Bambang, saat pertama kali menghuni rumah tersebut, Januar sempat melapor. Namun tidak dilengkapi dengan identitas seperti warga pada umumnya.

“Iya dia memperkenalkan diri dengan nama Ijal. Dia mengaku belum sempat memberikan identitas diri karena lupa bawa KTP,” jelas Bambang.

Sementara itu, penangkapan Januar alias Ijal sempat membuat warga sekitar kaget. Pasalnya, tukang laundry langganan Januar, Yoyon sempat dicurigai BNN sebagai pengedar sabu. Padahal, ia hanya tukang laundry langganan Januar saja.

Dia mengaku dibuntuti seharian oleh beberapa orang yang ternyata petugas BNN. “Saat itu saya pinjam motor Januar untuk ke Bank Riau. Ternyata mereka mencurigai saya sebagai pengedar sabu juga,” cerita Yoyon.

Setelah dari Bank Riau, lanjut Yoyon, ia langsung menuju rumah Januar untuk mengembalikan motor Beat hitam yang ia pinjam tersebut. “Saya ngobrol cukup lama dengan Januar. Kami tidak berbincang di dalam rumah tapi melalui jendela,” katanya.

Ketika hendak pergi, Januar memanggilnya kembali untuk menitipkan cuciannya lagi. “Saya bilang simpan aja dulu karena mau ambil cucian dari pelanggan yang lain,” jelasnya.

Belum sempat melangkahkan kaki beberapa meter, Yoyon langsung disergap petugas. “Diam di sini. Jangan kemana-mana!” ia menirukan kata-kata petugas saat itu. Penggebrekan itu terjadi pukul 15.30 WIB. Kejadian itu langsung menjadi tontonan warga sekitar.

Yoyon dan Januar langsung diinterogasi oleh pihak BNN yang sudah lama mengintai mereka. “Saya ditanya kenal si Januar dimana? mereka juga memeriksa isi pesan (SMS) dan tas saya,” ucapnya.

Yoyon menceritakan, saat penggebrekan petugas menyisir rumah kontrakan Januar. Januar yang tertangkap basah hanya menuduk dan mematuhi apa yang diperintahkan oleh petugas BNN.

“Dia (Januar) ditanya kenal dari mana dengan si ini? Dapat dari mana? Waktu itu saya tak tahu kasus apa ini. Yang saya tahu ada bungkusan platik isi seperti tepung warna putih di mesin cuci,” ungkapnya.

Selang beberapa jam diinterogasi Yoyon akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti membantu Januar mengedarkan sabu. “Sampai saat ini, cuciannya itu belum dibayar. Saya ikhlaskan saja,” kata Yoyon terkekeh.

Ia menceritakan, meski sudah lama kenal, Yoyon mengaku tak pernah tahu latar belakang Januar. “Saya tahu dia asalnya dari Aceh dan bekerja sebagai tukang ojek di Mukakuning. Selebihnya saya tak tahu dan tak pernah tanya juga,” sebut Yoyon.

Sementara itu, pihak BNN menemukan 10 kilo sabu di rumah kontrakan Januar. Tujuh paket sabu ditemukan di dalam bagian belakang mesin cuci. Sisanya ditemukan di rak tv terbungkus di dalam tas. Ketua RT Bambang Purwadi yang menyaksikan penangkapan ini juga diminta BNN untuk menjadi saksi atas temuan barang haram tersebut di kontrakan Januar. (cr19)

Update