Kamis, 2 April 2026

Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepri Terkendala Anggaran

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa mengatakan pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepri terkendala anggaran dari pemerintah pusat.

“Terakhir saya coba bahas di Komisi III DPR RI di bagian anggarannya mentok di masalah anggaran. Karena pemerintah di periode sekarang lebih fokus di masalah infrastruktur,” kata Dwi Ria saat menggelar acara silaturahmi dan halal bi halal di Batam, Jumat (21/7) malam.

Namun demikian, kata Ria, pihaknya tetap mendorong pemerintah dan Mahkamah Agung segera membentuk Pengadilan Tinggi di Kepri. Menurutnya Kepri sudah layak memiliki pengadilan tinggi sendiri, setelah 15 tahun berpisah dari Provinsi Riau.

“Sebagai wakil rakyat dari Provinsi Kepri, ini hutang saya membentuk pengadilan tinggi,” tuturnya.

Ia menilai, sudah tak layak Pengadilan Tinggi Kepri masih menyatu dengan Provinsi Riau. Baik dari sisi efisien waktu yang ditempuh maupun efektifitas. Bahwa Provinsi Riau sendiri sudah memberikan surat bahwa mereka juga sudah mengusulkan ke Mahkamah Agung agar dibentuk pengadilan tinggi di Kepri.

“Yang jelas ini hutang saya sebelum masa jabatan berakhir. Dan ini akan kita kejar terus,” tegasnya.

Sama halnya dengan menaikan tipelogi Polda dari sebelumnya tipe B menjadi tipe A. Begitu juga membentuk Polres Anambas.

“Alhamdulilah saya ngomong langsung ke Pak Tito (Kapolri), supaya menjadikan Polda Kepri menjadi tipe A dengan alasan teritorial. Makanya disepakati,” kata Ria.

Ditambahkan dia, pembentukan pengadilan tinggi ini harus dikawal bersama agar segera terealisasi.

“Informasi terakhir masih tertahan di Kementerian PAN-RB. Kami juga sudah sampaikan ke Pak Asman (Menteri PAN-RB). Tapi sampai saat ini belum di follow up beliau,” ucapnya. (rng)

Update