Jumat, 3 April 2026

Tanjungpinang Kota Layak Anak Pratama 2017

Berita Terkait

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menerima penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama 2017 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yanbise di Ballroom Swissbel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (22/7). F.Humas Pemko Tanjungpinang.

batampos.co.id – Pemko Tanjungpinang mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama 2017. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yanbise kepada Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Ballroom Swissbel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (22/7).

Penghargaan Kota Layak Anak yang ditoreh rezim kepemimpinan Lis-Syahru ini merupakan prestasi perdananya. Keduanya dinilai berhasil menerapkan kebijakan dan komitmen yang kuat dengan pihak lain. Mulai dari peran media, masyarakat, kelembagaan hingga legislatif.

Yohana mengatakan untuk memilih kabupaten/kota yang layak anak ini sangat sulit. Banyak proses yang harus dilalui, dari peninjauan ke lapangan sampai menempuh seleksi yang sangat ketat. Bahkan penilaiannya juga melibatkan tim evaluasi dari kementerian lain.

“Kabupaten/kota penerima penghargaan kota layak anak patut berbangga. Karena hanya 126 daerah saja yang berhasil lulus seleksi dari beberapa tim evaluasi kementerian,” ujarnya.

Dikatakan Yohana, penilaian kota layak anak ini ada empat tingkatan. Mulai tingkat pratama, madya, utama sampai benar-benar kota layak anak. Kesemuanya dinilai oleh tim evaluasi dari kementerian teknis seperti Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Kesehatan, Kementrian Hukum dan Ham, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Bappenas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta pakar anak.

Namun, kata Yohana hingga saat ini belum ada satupun kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat predikat kota layak anak. Sebab kesemua daerah belum memenuhi beberapa unsur. Diantaranya anak berhak mendapatkan akte kelahiran, pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik dan tidak diskriminatif, mendapatkan kesejahteraan anak, tersedianya sarana dan prasarana anak berkebutuhan khusus, serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Untuk mendapatkan kota layak anak harus memenuhi 24 kriteria penilaian dalam lima kluster. Apabila tidak daerah itu hanya bisa mengantongi tingkatan pratama, madya atau utama,” bebernya.

Lis mengaku senang menadapatkan prestasi perdana ini. Karena sejak Tanjungpinang berdiri sebagai daerah otonom, baru dibawah kepemimpinannyalah kota ini berhasil memboyong penghargaan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, OPD serta seluruh elemen yang telah mendukung. Dengan kerjasama yang baik inilah prestasi tersebut dapat kita raih,” ucapnya.

Meskipun Tanjungpinang berhasil memboyong tingkat pratama, kata Lis bukan berarti permasalahan anak tidak pernah terjadi. Melainkan masih banyak permasalahan yang belum bisa teratasi dengan maksimal.

Tetapi, lanjut Lis di bawah koordinasinya berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisir permaslaahan anak tersebut.

“Seluruh pihak memliki komitmen yang sama yaitu menciptakan kota layak anak. Maka dengan komitmen itulah Tanjungpinang kami jadikan tempatnya anak-anak berkreativitas,” jelasnya.

Lis menambahkan agar Tanjungpinang lebih layak untuk dijadikan tempat tinggal anak dalam mengembangkan kreativitas. Kedepannya akan dilakukan perbaikan sarana dan prasarana untuk fasilitas anak melalui Anggaran APBD. Dia juga berjanji akan mengalokasikan dana yang besar untuk penyediaan permainan anak.

“Kami akan penuhi fasilitas umum yang mendukung ramah anak. Seperti puskesmas, sekolah ramah lingkungan, taman bermain,” pungkasnya. (ary)

Update