Jumat, 29 Maret 2024

Wabub Temui DPR Soal Pembagian Migas

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti Hadiri Pertemuan dengan DPD RI, untuk menyampaikan Aspirasi peningkatan nilai Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil migas.

Tak hanya wakil Bupati Natuna saja, pertemuan tersebut, juga bersama beberapa Kepala Daerah yang tergabung dalam Aliansi Daerah Penghasil Migas (ADPM) di Ruang Delegasi Kantor DPD RI, Jakarta, Kamis (20/07) kemarin, dalam agenda menyampaikan aspirasi terhadap minimnya nilai Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil selama ini.

Dikatakan Ngesti, menurut Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, belum proporsionalnya DBH bagi daerah penghasil merupakan gambaran yang sangat ironi, karena hal ini menjadikan sulit untuk mengejar ketertinggalan kualitas pembangunan.

Dikatakan Ngesti, masalah keterbukaan informasi terhadap realisasi dan angka bagi hasil harus segera diperbaiki. Mengingat pelaksanan rapat bersama kementerian keuangan dengan daerah penghasil untuk memaparkan rincian pengelolaan sumberdaya migas daerah sudah tidak diselenggarakan lagi sejak tahun 2014 lalu.

“Daerah penghasil migas masih curhat di DPD RI. Memang sangat ironis, Natuna sebagai daerah penghasil migas masih tidak mendapatkan transparan,” ujar Ngesti kemarin.

Pada pertemuan kemarin kata Ngesti, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, yang konsen membidangi masalah migas. DPD RI sudah mengadakan audiensi dan akan segera berkoordinasi dengan DPR RI untuk mendorong agar RUU migas segera menjadi UU.

Ada harapan agar ke depan mampu menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas, jaminan investasi, dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan migas.

“Komite II DPD RI sedang menyiapkan RUU energi baru terbarukan yang akan segera disampaikan ke DPR dalam waktu dekat,” ujar Ngesti.(arn)

Update