Sabtu, 20 April 2024

14 Kades Dipanggil Inspektorat

Berita Terkait

Bupati Anambas, Abdul Haris menandatangani pakta integritas di hadapan perwakilan KPK beberapa hari lalu. F. Syahid/ Batam Pos.

batampos.co.id – Sebanyak 14 kepala desa (kades) yang tak hadir saat penandatanganan pakta integritas beberapa hari lalu, akan dipanggil untuk menandatangani pakta integritas di kantor inspektorat.

Dari tujuh kecamatan yang ada, baru satu kecamatan saja yakni Jemaja Timur yang seluruh kadesnya hadir menandatangani pakta integritas. Sementara itu, enam kecamatan lainnya kadesnya yang tak hadir saat itu seperti Siantan Desa Tarempa, Siantan Tengah Desa Teluk dan Desa Lidi, Siantan Timur Desa Munjan, Palmatak Desa Bayat, Tebang, Langir, Putik, Payalaman, dan Candi. Dari Siantan Selatan ada Desa Kiabu, Telaga Kecil, dan Air Bini. Sedangkan dari Jemaja ada Desa Air Biru.

“Mereka nantinya akan kita panggil untuk menandatangani pakta integritas langsung, karena penandatanganan ini tidak bisa diwakili oleh siapapun,” ujar Inspektorat Anambas, Ody karyadi, Selasa (25/7).

Penyebab ketidakhadiran 14 kades dalam penandatanganan pakta integritas, belum diketahui pasti, apakah karena takut atau alasan lainnya. Saat ditanya mengenai alasan ketidakhadiran 14 kades, Ody belum bisa menjawabnya. Yang jelas, sepengetahuannya, sebagian kades yang tak hadir saat itu karena ada yang sedang dinas keluar Anambas.

Sebelumnya, Kades-kades yang ada di Anambas diminta untuk menandatangani pakta integritas di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Balai Pertemuan masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa Minggu (23/7). Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan sekaligus pencegahan tindak pidana korupsi. (sya)

Update