Jumat, 17 April 2026

Ojek Pangkalan Desak Dishub Kota Batam Tutup Ojek Online

Berita Terkait

Anggota Kepolisian Polresta Barelang melakukan penjagaan kantor Go-Jek di Pelita Lubukbaja yang didatangi oleh para pengemudi ojek pangkalan, Selasa (25/7). Mereka mendesak kantor go-jek ditutup. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Puluhan pengendara ojek pangkalan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rabu (26/7) pagi. Mereka mendesak kepada Dishub Batam menutup aplikasi Gojek di Batam.

Kepala Dishub Batam Yuspa Hendri mengatakan, penutupan aplikasi Gojek bukan kewenangan dari Dishub, dan untuk menutup aplikasi itu harus melalui prosedur yang berjenjang hingga ke Kementrian Kominfo.

Dishub Batam hanya mengirim surat rekomendasi kepada Kominfo untuk menutup aplikasi, dengan alasan seringnya terjadi permasalahan di daerah karena aplikasi tersebut.

Dijelaskan Yuspa, untuk menutup aplikasi itu berawal dari surat yang dikimkan oleh Dishub Kota ke Dishub Provinsi. Kemudian dari Dishub Provinsi, akan melanjutkan surat itu ke Kementrian Perhubungan.

“Nanti, Kementrian Perhubungan akan menyampaikan kepada Kementrian Kominfo untuk menutup aplikasi,” katanya.

Yuspa melanjutkan, kendaraan roda dua sampai saat ini belum mempunyai aturan tersendiri untuk dijadikan sebagai angkutan orang. Maka dari itu, jika terjadi permasalahan di lapangan hanya diselesaikan dengan jalur mediasi.

“Kami dari Dishub sudah berupaya untuk lakukan mediasi memanggil pihak untuk perundingan. Bahkan sudah lima kali kami panggil untuk mediasi. Namun, tidak membuahkan hasil sampai saat ini,” tuturnya.

Yuspa juga mengatakan, hasil pertemuan di Kantor Graha Kepri beberapa waktu yang lalu menghasilkan kesepakatan bahwa aplikasi yang di non aktifkan itu hanya aplikasi taksi online, bukan aplikasi ojek online.

“Di Graha Kepri itu membahas roda empat. Mungkin ada terjadi salah tafsir,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Hengki juga menegaskan bagi pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum akan ditindak secara tegas.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Batam. Kepada siapapun itu, semua harus menahan diri dengan tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya. (cr1)

Update