Kamis, 28 Maret 2024

Terlantarkan Istri Termasuk KDRT

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Lingga ada dua kasus yang menonjol. Satu kasus di tahun lalu dan satu kasus lainnya pada Februari tahun ini dan dapat dimediasi oleh tim P2TP2A dan mencapai kata kesepakatan dengan perjanjian.

Kasus KDRT pada 2016, yakni terjadi di Tanah Sejuk, Kelurahan Dabo Lama. Kasus yang dikawal oleh P2TP2A akhirnya menjerat pelaku hingga menjalani hukuman tiga bulan 15 hari kurungan karena divonis bersalah.

Kasus KDRT ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di Kecamatan Singkep yang digelar di Gedung Sanggar Praja, Selasa (25/7) pagi. Pada kesempatan itu hadir Ahmad Husaini sebagai pemateri.

Ahmad menjelaskan, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam hidup rumah tangga.

“Hal tersebut tertera pada pasal 1 uu no 23 tahun 2004,” kata Ahmad.

Pada sosialisasi tersebut juga memberikan sesi tanyajawab kepada seluruh peserta yang hadir. Salah satu peserta bernama Lina menanyakan tentang mengatasi situasi yang dialami seorang istri yang banting tulang bekerja di rumah maupun di luar untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Namun satu sisi suami hanya berpangku tangan.

Selain Lina, Suherman juga mengajukan pertanyaan apakah istri yang bekerja di luar rumah sedangkan suami hanya diam di rumah saja termasuk KDRT?

Pertanyaan tersebut dijawab, “jika di dalam rumah tangga tersebut adanya tindak kekerasan baik fisik, psikis maupun hal lain itu sudah termasuk kekerasan tangga. Sedangkan dalam hal penelantaran kita lihat arahnya kemana jika penelantaran itu memang sudah berlebihan maka kita harus melaporkannya ke polisi,” kata Ahmad. (wsa)

Update