Jumat, 29 Maret 2024

50 Juta UKM Tak Tersentuh Bank

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kehadiran perbankan saat ini belum mampu menjangkau semua sektor perekonomian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mencatat, 2016 lalu tercatat ada 50 juta UKM yang masih unbankable atau tidak layak mendapat pinjaman kredit dari bank. Padahal potensi permintaan pinjaman mencapai Rp 2.500 triliun.

Imbasnya UKM yang unbankable itu kesulitan berkembang. “Kalaupun ada perbankan yang mengakomodirnya, tetap terkendala keterbatasan industri perbankan di daerah. Belum lagi berbagam macam peraturan ketat yang menyertainya,” ujar Kepala OJK Kepri, Uzersyah saat membuka acara Seminar OJK di Hotel Harmoni One, Kamis (27/7).

Padahal, pelaku UKM yang kesulitan untuk mendapatkan pinjaman kredit dari bank sangat memerlukan alternatif pembiayaan yang lebih fleksibel, transparan, dan menjangkau luas masyarakat.

Saat ini, kesulitan itu perlahan sudah bisa diatasi dengan kehadiran industri jasa keuangan yang mengoptimalkan fintech (financial technology). Masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kredit lebih mudah daripada harus mengadu ke perbankan.

Itu sebabnya Fintech kini tumbuh cukup pesat karena mampu membuat proses transaksi berjalan cepat, efisien, dan memiliki kepastian hukum.

OJK Kepri memandang industri jasa keuangan yang mengoptimalkan fintech memiliki potensi besar untuk membiayai UKM dalam melakukan proses produksi.

“Teknologi merupakan sesuatu yang tak bisa ditolak, termasuk di industri jasa keuangan. Saat ini jual jasa apapun pakai jasa online, seperti tiket, hotel, dan lainnya,” ucapnya.

Ia memandang suatu bidang usaha yang dijamah oleh teknologi informasi (TI) akan berkembang menuju arah lebih baik. “Masyarakat dapat nilai tambah yang luar biasa dan dunia seperti terasa dalam genggaman,” jelasnya lagi.

Namun untuk memuluskannya, perlu dilakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat agar inklusi dan literasinya terhadap akses keuangan formal meningkat.

Inklusi keuangan merujuk pada jumlah pengguna jasa keuangan di Indonesia, sedangkan literasi keuangan pemahaman terhadap hal keuangan, seperti pengetahuan tentang jasa keuangan dan produk jasa keuangan.

“Pengetahuan masyarakat tentang penggunaan akses keuangan formal masih rendah sehingga penggunaannya belum optimal,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala BI Fintech Office, Junanto Herdiawan mengatakan nilai transaksi di seluruh dunia yang menggunakan fintech mencapai 3,3 triliun dolar Amerika.

“Dan nilai tersebut akan tumbuh 20,5 persen pertahun sehingga capai 7 triliun dolar Amerika pada tahun 2021,” jelasnya.

Ia kemudian mengemukakan manfaat fintech bagi Indonesia antara lain dapat mendorong kemampuan ekspor UKM yang saat ini masih rendah. Sehingga terjadi pemerataan tingkat kesejahteraan penduduk.

“Membantu pemenuhan kebutuhan pembiayaan dalam negeri yang terbilang besar. Meningkatkan inklusi nasional dan mendorong distribusi pembiayaan nasional yang masih belum merata di 17.000 pulau di Indonesia,” tutup Junanto.

Di Indonesia, beberapa FinTech yang sudah akrab di masyarakat antara lain; Veritrans, DoKu, Kartuku, iPay88, Easypay, MCpayment, Padipay, Kinerjapay.com, Truemoney, Faspay, Fasapay, Xendit, Espay, Wallezz, Cashlez, Mimopay, Indopay, Firstpay, IPaymu.com, Ovo, Nicepay, Hellopay, dan Kesles.

Kini ada juga Mobile payments company seperti; Sakuku BCA, Dompetku Indosat Ooredoo, Uangku SmartFren, Dimo, Mynt, Matchmove. Ada juga Gift Card (GCI Indonesia), BitCoin (BitX.co). Kemudian Electronic Money, berupa; Sepulsa.com, Davestpay.com, GoPay, Indomog, Kudo, Ayopop, T-cash Telkomsel. Ada juga Bebas Transfer; Kliring.co.id, SudahTransfer, Flip. Kemudian Bayar Tagihan: Paybill.id, SatuLoket.com, dan lainnya berupa Ainosi. (leo)

Update