Kamis, 23 April 2026

Tantang Polisi, Resedivis Jambret Ditembak

Berita Terkait

Dua tersangka jambret, Riko (ditembak) dan Rizky digiring petugas di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (28/7). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Satreskrim Polres Tanjungpinang terpaksa menghadiahkan timah panas kepada satu dari dua tersangka jambret, Riko Martin. Karena tersangka menatang petugas saat disergap Unit Jatanras, Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (25/7) dini hari di Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

“Selain mengamankan dua orang pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan pelaku,” ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro didampingi Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan dalam siaran pers di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (26/7).

Menurut Kapolres, kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari dua laporan dari korban jambret. Pertama adalah Nana Sutisna yang menjadi korban pada 16 Juli lalu, yakni sekitar pukul 23,40 WIB di depan kuburan Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 6 juta.

“Selain terjatuh, barang-barang berharga milik korban seperti dompet, dan handphone lesap dibawa kabur pelaku,” jelas Kapolres.

Kemudian pada malam berikutnya, giliran Novi Aulina yang menjadi korban. Adapun lokasinya adalah tetap di Jalan DI Panjaitan, yakni dekat Toko Roti, Morning Bakery. Meskipun korban tidak terjatuh, tetapi pelaku tetap berhasil menggondol barang-barang berharga milik korban yang ada didalam tas. Dalam aksinya pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki FU.

“Masing-masing korban adalah wanita. Untuk mangsa kedua, mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta,” jelasnya lagi.

Ditegaskan Kapolres, atas perbuatan tersebut masing-masing pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Dijelaskan Kapolres, penembakan yang dilakukan merupakan tindakan tegas, karena adanya upaya perlawan dari tersangka.

Ditambahaknnya, untuk meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, pihaknya bekerjasama dengan Pemko Tanjungpinang untuk mengintegrasikan sistem CCTv di beberapa lokasi. Selain itu pihaknya, juga mengintenskan pelaksanaan patroli di lokasi-lokasi yang rawan.

“Kita juga mengingatkan bagai kaum perempuan untuk selalu berhati-hati. Dan tidak memberikan ruang menjadi korban tindakan pencurian dengan kekerasan,” tutup Kapolres.(jpg)

Update