Jumat, 17 April 2026

Timsel Ajukan Enam Calon Panwaslu ke Bawaslu Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Enam calon pengawas pemilu (Panwas) Karimun berhasil dinyatakan lolos tes wawancara yang dilaksanakan, pekan lalu. Keenam nama calon Panwas Karimun ini, selanjutnya akan dikirim ke Bawaslu Kepri untuk mengikuti seleksi berikutinya untuk diciutkan menjadi tiga anggota terpilih secara permanen.

”Dari hasil wawancara pekan lalu, maka kita pilih enam orang untuk seleksi berikutnya yang dilakukan oleh Bawaslu,” jelas Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota untuk Zona A Tito Suwarno, Jumat (28/7) kemarin.

Adapun ke enam calon Panwaslu Kabupaten Karimun yaitu, Hakim Adnan, Mohammad Fadli, Nurhidayat, Suhermita, Surya Pratama, dan Tiuridah Silitonga. Mereka, diharuskan untuk menulis makalah visi, misi sebagai anggota Panwaslu Kabupaten/Kota. Dimana, makalah tersebut diserahkan kepada Bawaslu Kepri saat uji kelayakan dan kepatutan pada hari Minggu (20/8) di kantor KPU Karimun.

”Sekarang kewenangannya ada di Bawaslu Kepri. Tinggal tahapan terakhir, untuk mencari tiga orang anggota Panwaslu kabupaten/kota secara permanen,” tuturnya.

Dan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan secara tertulis, terhadap figur calon Panwaslu kabupaten/kota termasuk kabupaten Karimun. Tanggapan tersebut ditujukan kepada Bawaslu Provinsi Kepri, atau melalui email [email protected].

Sedangkan formulir dapat diambil di sekretariat atau dapat diunduh melalui webside kepri_bawaslu.go.id.

”Tanggapan dari masyarakat harus jelas disertakan foto copy identitas. Jangan khawatir, tanggapan atau pelapor akan dirahasiakan nanti,” katanya. (tri)

Update