batampos.co.id – Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto mengatakan, alasan pihaknya melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram lantaran banyak para pelaku teror yang menebarkan kebencian kepada Indonesia.
“Jadi memang ada alasan kuat Telegram diblokir,” ujar Henry dalam diskusi di Universitas Pertamina, Jakarta, Sabtu (29/7).
Oleh sebab itu kata Henry, perusahaan Telegram harus menghormati pemerintah ‎yang telah melakukan pemblokiran tersebut. Pasalnya Indonesia memiliki kedaulatan tersendiri yang harus diikuti.
“Jadi memang Telegram ini harus menghormati kedulatan digital di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut Henry menambahkan, sebelum melakukan pemblokiran pemerintah sudah enam kali berkirim surat ke CEO Telegram Pavel Durov. Namun surat tersebut tidak pernah ditanggapi, sehingga pemerintah tidak punya alasan lain memblokir Telegram.
“Telegram juga sudah minta maaf dan berjanji akan lebih memperketat di Telegram,” pung‎kasnya.
(cr2/JPC)